SAMARINDA – Wakil Bupati Mahakam Ulu ( Mahulu ) Drs. Yohanes Avun, M.Si menghadiri Acara Launching Perlindungan 100 Ribu Pekerja Rentan Provinsi Kaltim, bertempat di Pendopo Odah Etam, Kompleks Rumah Jabatan Gubernur Kaltim, Jl. Gajah Mada, Samarinda. Rabu (05/06/2023)

Kegiatan yang diinisiasi Pemerintah Provinsi Kaltim bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial ( BPJS ), dihadiri langsung oleh Gubernur Kaltim Dr. Ir. H. Isran Noor, M.Si, sekaligus melaunching  perlindungan 100 Ribu pekerja rentan ini bersama Direktur Utama ( Dirut ) BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo, M.M yang ditandai dengan penekanan layar sentuh dan pemberian kartu jaminan ketenagakerjaan secara simbolis bagi pekerja rentan.

Dalam sambutannya Gubernur Kaltim Dr. Ir. H. Isran Noor, M.Si menyampaikan bahwa acara tersebut dalam rangka bersilaturahmi, sekaligus peluncuran perlindungan 100 ribu tenaga kerja rentan di Kaltim. ” Mudah – mudahan acara ini terus berlanjut, tidak hanya seremonial tetapi berlanjut,” kata Gubernur. 

Gubernur Kaltim menuturkan sudah banyak respon dan telah dilaksanakan Pemerintah Kabupaten / Kota se-  Kaltim. “Kaltim ingin terus mengikuti apa yang diinstruksikan Presiden, karena itu menyangkut hal – hal yang mendasar bagi masyarakat, terutama masyarakat yang tidak memiliki pendapatan yang stabil, tidak jelas seperti marbot, guru – guru ngaji, pendeta, buruh gerobak di pasar. Mereka bekerja dan itu adalah hal yang dibutuhkan masyarakat, harus kita beri perhatian,” tutur Gubernur. 

Sementara itu, Dirut BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo, M.M dalam laporannya menyampaikan terima kasihnya atas perkenannya Gubernur Kaltim dan memberikan apresiasi untuk Gubernur Kaltim dan seluruh pimpinan di Kaltim yang telah menginisiasi perlindungan 100 ribu pekerja rentan di Kaltim.

“Kami BPJS Ketenagakerjaan tentu saja Bersama- sama dengan Gubernur mendapat instruksi dari presiden, Instruksi 2 Tahun 2021 yang isinya meminta 26 kementerian lembaga untuk mengoptimalkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” jelas Dirut BPJS Ketenagakerjaan.

Lanjut Dirut BPJS Ketenagakerjaan, ” Kita tidak bisa bekerja sendiri, kita butuh support dari seluruh pihak dari gubernur, bupati/ kota serta seluruh stakeholder, karena perlindungan tenaga kerja ini adalah tugas kita bersama,” imbuhnya.

Hal senada disampaikan Wabup Mahulu Yohanes Avun, M.Si yang memberikan apresiasinya untuk kegiatan tersebut. “Kita apresiasi kegiatan yang di launching hari ini,  pertama di Kaltim. Sebenarnya Kaltim sudah lama melaksanakan program perlindungan ketenagakerjaan ini,” ucap Wabup.

Untuk Mahulu, Wabup berharap agar perusahaan – perusahaan yang beroperasi di daerah Mahulu agar semua karyawannya didaftarkan dalam jaminan ketenagakerjaan. “Untuk itu Pemerintah melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat ( Kesra ) melakukan monitor terhadap perusahaan – perusahaan yang belum menjaminkan ketenagakerjaan  karyawannya dalam BPJS Ketenagakerjaan,” harap Wabup 

Wabup juga mengharapkan agar selain Bagian Kesra, dapat juga dilakukan koordinasi bersama instansi terkait seperti Dinas Perkebunan, Perizinan termasuk juga DPMK. “Khusus yang diluar perusahaan, seperti contoh kerja marbot. Ini memang kewajiban pemerintah di situ, dan bisa juga perusahaan membantu hal – hal seperti itu. Agar mereka ini dapat tercover semua, terutama yang tidak bekerja di perusahaan seperti pendeta, pastor, da’i dan lainnya itu bisa juga pemerintah yang menanggung kesejahteraan,”  tandas Wabup.

Wabup menambahkan bagi yang telah mendapat jaminan perlindungan bagi pekerja rentan, dapat menjadi motivasi bagi yang lainnya dan pemerintah daerah untuk betul – betul memperhatikan mereka ini.

“Artinya kita lihat tidak ada yang mengarahkan mereka dalam bekerja, bukan pekerja untuk siapa – siapa. Padahal pekerjaan mereka ini sangat bermanfaat bagi banyak orang, misalnya seperti pencari ikan, justru perlindungan ketenagakerjaannya diabaikan. Ini yang saya minta agar dari Bagian Kesra mendata hal – hal seperti ini dan juga OPD lain seperti Dinas Pertanian, dan untuk UKM bagian ekonomi bisa melihat itu, yang kerja sendiri yang rentan dalam pekerjaannya, kadang seperti mereka yang mengukir, menggunakan alat tajam. Perlu diberikan jaminan  ketenagakerjaan, karena tanpa disadari mereka banyak memberikan kontribusi, tetapi dilupakan atau kurang mendapat perhatian,” pungkas Wabup.

Dalam acara tersebut dirangkai penandatangan serah terima perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di Provinsi Kaltim oleh Gubernur Kaltim bersama Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan wilayah Kalimantan yang disaksikan Dirut BPJS Ketenagakerjaan, penyerahan penghargaan dari Dirut BPJS Ketenagakerjaan kepada Gubernur Kaltim sebagai bentuk apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Kaltim, pemberian santunan kepada penerima manfaat program BPJS Ketenagakerjaan, dan penyerahan pemenang Paritrana Award.

Adapun pekerja rentan yang menerima kartu jaminan ketenagakerjaan secara simbolis, yakni marbot masjid dari Kabupaten Kukar, pengajar Al’ Quran dari Kabupaten Paser, pendeta dari Kabupaten Kubar, rohaniawan agama Budha dari Kota Bontang, penyandang disabilitas dari Kota Samarinda, petani dari Kabupaten Berau, nelayan dari Kabupaten Mahulu, pelaku UMKM dari PPU, tenaga kesehatan non medis bidang persalinan dari Kabupaten Kutim, dan pelaku ekonomi kreatif dari Kota Balikpapan. 

Tampak hadir Kepala Bagian Kesra Mahulu Kresensius Charles, S.Pd dan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kubar Ramadhani Rakhmad. ( Prokopim/tha )

 

Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *