Diperlukan Dukungan Penuh Sinergitas Dan Koordinasi Dari Seluruh Pihak, Dalam Mewujudkan Pemerintah Daerah Yang Bebas Korupsi Melalui Upaya Pencegahan Korupsi
UJOH BILANG – Wakil Bupati Mahakam Ulu (Mahulu) Drs. Yohanes Avun,M.Si mengikuti Rapat koordinasi (Rakor) Pimpinan Kementerian/Lembaga Program Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah dan Peluncuran Indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) secara daring bersama Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) bertempat di ruang kerja Wabup. Selasa (21/03/23)
Rakor dengan tema “Penguatan Sinergi Pencegahan Korupsi Sektor Perizinan dan PBJ pada Pemerintah Daerah Menjelang Tahun Politik”, di buka Kepala KPK RI Komjen. Pol. Drs. Firli Bahuri, M.Si dihadiri Sekretaris Jenderal Kementrian Dalam Negeri Dr. H. Suhajar Diantoro, M.Si., Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Dr. Muhammad Yusuf Ateh, diikuti Gubernur dan Bupati/Walikota seluruh Indonesia.
Hadir mendampingi Wabup, Inspektur Inspektorat Budi Gunarjo, SE., AK.,MM.,Ca.AAP,CFrA., Kepala BPKAD Yohanes Andy Abeh, S.Sos., M.Si., Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Merkuria Ping, SH., Sekretaris Bappelitbagda Fransiskus Hului, SE., M.Si., dan Kabag PBJ Josman, SIP.
Dalam sambutan Kepala BPK RI Komjen. Pol. Drs. Firli Bahuri, M.Si mengatakan, tujuan cita-cita bangsa yang sebagaimana diamanatkan dalam Undang Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 sulit terwujud jika tidak memiliki komitmen untuk mengatasi dan melawan korupsi.
“Karena itu saya ingin mengingatkan pada rekan-rekan semua yang hadir secara fisik maupun virtual kita di eratkan dalam kesatuan negara RI dalam cita-cita luhur sebagaimana tadi saya sebutkan, bahwa sesungguhnya cita-cita luhur tersebut hanya satu bisa kita wujudkan jika Indonesia bebas dan bersih dari korupsi, untuk itu saya mengajak dari forum ini dari rekan-rekan yang sekarang ini diberikan mandat oleh negara untuk memegang jabatan selaku penyelenggara negara untuk tidak melakukan korupsi, karena jika korupsi masih terjadi maka tujuan negara pasti gagal dan kita tidak akan pernah mewujudkan tujuan negara itu,” kata Kepala KPK RI.
Lebih lanjut Kepala BPK RI Komjen. Pol. Drs. Firli Bahuri, M.Si menuturkan, begitu banyak upaya yang dilakukan untuk mewujudkan tujuan negara salah satunya di periode ke 2 Presiden RI mengumandangkan program mempercepat dan melanjutkan pembangunan infrastruktur, pembangunan sumber daya manusia, mengundang investasi seluas-luasnya untuk membuka lapangan kerja, reformasi birokrasi dan APBN yang fokus dan tepat sasaran.
”KPK sangat menyadari tidak mungkin pemberantasan korupsi ini kita kerjakan sendiri karena itu kita menganut dan mengembangkan orkestrasi pemberantasan korupsi, bekerjasama dengan aparat penegak hukum dan bekerja sama dengan aparat pengawas pemerintah kita lakukan 3 strategi baik itu Pendidikan supaya orang tidak ingin melakukan korupsi, kita lakukan pencegahan dengan cara perbaikan sistem karena sesungguhnya sistem yang baik maka tidak akan pernah ada celah dan peluang terjadinya korupsi, korupsi itu terjadi karena gagal lemah dan buruknya sistem karena itu melalui forum ini kami meminta kepada Bapak dan Ibu sekalian Kementerian, Lembaga Gubernur, Bupati dan Walikota untuk melakukan telaahan terhadap sistem yang sekarang berjalan apakah gagal, buruk, lemah, dan KPK Bisa membantu dengan cara kita punya program yang disebut dengan CRA,” ungkap Kepala BPK RI.
Usai mengikuti rakor secara daring, Wabup Drs. Yohanes Avun, M.Si menyampaikan, Pemkab Mahulu terus berkomitmen dalam melaksanakan program pemberantasan korupsi.
“Kita berkomitmen pertama sudah banyak hal yang kita lakukan melalui kegiatan manajemen resiko, kemudian dalam manajemen resiko itu ada penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) tujuannya bahwa dengan memperkuat APIP ini bisa memberikan peringatan bagi penyelenggara negara untuk tidak terjun atau masuk dalam ranah korupsi dan kemudian yang penting juga pengelolaan risiko kecurangan jadi sejak dini kita sudah mengelola potensi kecurangan itu jadi di akhir pada pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kita tidak ada kecolongan jadi dibutuhkan komitmen untuk melakukan manajemen resiko, penguatan APIP dan pengelolaan risiko kecurangan,” kata Wabup.
Lebih lanjut Wabup Drs. Yohanes Avun,M.Si menuturkan, suksesnya program pemberantasan korupsi diperlukan dukungan penuh sinergitas dan koordinasi dari seluruh pihak, dalam mewujudkan pemerintah daerah yang bebas korupsi melalui upaya pencegahan korupsi.
“Kita berharap semua stakeholder tidak hanya pemerintah, pihak swasta, penegak hukum supaya kita bersama-sama bergaya hidup menerapkan nilai-nilai bahwa korupsi itu sebuah kejahatan jadi hiduplah bergaya yang benar dan dalam sistem organisasi pemerintahan perbaiki sistem selain itu juga dalam penegakan hukum bisa menimbulkan efek jera bagi yang melakukan korupsi tapi yang paling penting adalah komitmen dari masing-masing pihak supaya tidak melakukan korupsi seperti yang disampaikan tadi dampak dari korupsi itu bisa menyebabkan kemiskinan yang tidak pernah putus-putus,”ungkap Wabup. (Prokopim/len/td)
Tidak Ada Komentar