UJOH BILANG – Wakil Bupati Mahakam Ulu (Mahulu) Drs. Yohanes Avun, M.Si menghadiri Rapat Evaluasi Progres Penetapan dan Penegasan Batas Kampung yang dilaksanakan di ruang rapat Bappelitbangda. Selasa (21/03/23)

Rapat evaluasi yang diselenggarakan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) diawali dengan pemaparan tim percepatan dan penegasan batas kampung dari 5 kecamatan. Turut hadir Kepala DPMK Damianus Tamha, SE., Kepala Badan/Bagian terkait serta Camat 5 Kecamatan.

Dalam sambutannya, Wabup Mahulu Drs. Yohanes Avun, M.Si mengatakan, bahwa untuk menjamin tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu kampung/kelurahan di Mahulu, perlu dilaksanakan penetapan dan penegasan batas kampung.

Dan mendengar laporan sejauh mana progres pembuatan peta batas dengan daftar titik koordinat masih banyaknya kampung yang belum memutuskan hasil kesepakatan penyelesaiannya.

“Ini yang harus dicari solusi yang tepat, karena waktunya hanya kurang lebih empat Bulan maka perlu adanya ketegasan dari tim kabupaten, kampung dan kecamatan, jika dari kampung tidak mampu menyelesaikan dalam waktu yang ditentukan agar segera diambil alih oleh kecamatan, dan ketika kecamatan tidak bisa menyelesaikan masalah itu lalu diserahkan ke kabupaten, kalau kita menunggu terus saya yakin ini tidak akan selesai,” kata Wabup.

Lebih lanjut disampaikan Wabup Drs. Yohanes Avun, M.Si., untuk kampung-kampung yang telah memiliki kesepakatan agar segera dituangkan dalam Berita Acara.

“Untuk percepatan penegasan dan penetapan batas kampung ini agar adanya ketegasan dari tim, Ini harapan saya kalau batas ini ada ketegasan jangan sampai molor karena kita sudah diberikan waktu oleh pusat harus selesai tahun ini artinya produknya sudah jadi, itu yang saya harapkan dari kita semua tim dan juga butuh bantuan dari Bapak Camat di daerahnya masing-masing untuk percepatan memonitor dan difasilitasi petinggi dan pengurus kampung terkait batas masing-masing kampung untuk penyelesaian batas ini,” pesan Wabup. 

Pada kesempatan yang sama disampaikan Kepala DPMK Damianus Tamha, SE., Rakor evaluasi ini bertujuan untuk membahas progres atau tahapan yang dilaksanakan DPMK dalam percepatan dan penegasan batas kampung.

“Tahapan atau proses yang DPMK lakukan mulai dari sepulangnya dari Samarinda seluruh tim bergerak ke setiap kecamatan dan alhamdulillah hari ini semua tim sudah pulang ke ibukota, untuk arahan dan kesepakatan pada hari ini akan ditindaklanjuti mengingat waktu dan tahapan-tahapan ini sudah mendekati waktunya,” tutur Kepala DPMK. (Prokopim/len/td)

 

Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *