== Wabup Harapkan BPJS Dapat Melakukan Monitoring Dan Evaluasi Pelaksanaan Program JKN Di Mahulu, Dalam Rangka Meningkatkan Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat Melalui Program JKN ==
UJOH BILANG – Wakil Bupati Mahakam Ulu (Mahulu) Drs. Yohanes Avun, M.Si menghadiri Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Utama Kabupaten Mahulu, bertepatan di ruang Rapat Kantor Kecamatan Long Bagun. Selasa (30/08/22).
Dimana forum yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan Kabupaten Mahakam Ulu, dalam rangka untuk membangun kemitraan dan meningkatkan komunikasi tim monitoring evaluasi penyediaan Faskes, sarana dan prasarana dan SDM Faskes dengan Pemangku Kepentingan Utama Mahulu sehingga dapat terjalin Kerjasama dan bersinergi dengan baik untuk menyukseskan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Hadir Kepala BPKAD Yohanes Andy Abeh, S.Sos., M.Si, Kepala BPJS cabang utama Samarinda Mangisi Raja Simarmata, SKM,MM,AAK dan Kepala cabang BPJS Mahulu Arif Setiawan S. Kom. Sekretaris Bappelitbangda Franciskus Hului, S.E., M.Si, Sekretaris BPKSDM Nobertus Ngande, S.Sos.
Wakil Bupati Drs. Yohanes Avun, M.Si mengatakan bahwa kegiatan hari ini, adalah untuk memaksimalkan pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Mahakam Ulu, bukan hanya sebatas masyarakat miskin atau tidak mampu saja.
Oleh karena itu, Pemerintah bersama BPJS harus terus berupaya mengoptimalkan mutu pelayanan Kesehatan, agar kedepannya pelayanan kesehatan kepada masyarakat terus membaik serta memberikan pemahaman dalam mendukung program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kepada seluruh masyarakat mahakam ulu.
“Rapat kita hari ini juga membahas terkait dengan pengelolaan operasional BPJS yang ada di mahakam ulu, karena akhir-akhir ini pengurusan BPJS sering membuat masyarakat merasa direpotkan. Disaat mau berobat kartu BPJS tidak aktif, hal-hal seperti ini yang harus kita bahas pada rapat kita hari ini, karena masyarakat yang ber-KTP mahakam ulu kita jamin kesehatannya” tegas Wakil Bupati.
Kemudian Wabup Mahulu menambahkan, bahwa dalam Kegiatan ini juga diperlukan pembahasan yang terperinci mengenai regulasi tentang iuran yang harus disetorkan kepada masyarakat, apabila mengikuti program JKN.
“Untuk itu, perlu kita evaluasi mungkin juga terkait dengan iuran, apakah di APBD kita sudah dipastikan iuran-iuran ini dimasukkan. Karena hal ini sangat penting dan dana-dana yang harus kita anggarkan melalui APBD harus diusahakan. Dengan demikian untuk tim yang mengurus hal ini jangan dilupakan dan menjadi perhatian yang serius,” jelas wakil bupati
Lebih lanjut, Wabup mengharapkan melalui kegiatan ini BPJS dapat melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan program JKN di kabupaten Mahulu, sehingga berbagai masalah yang timbul dapat diselesaikan bersama. Hal ini berguna untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat melalui program JKN.
kepala BPJS cabang utama Samarinda Mangisi Raja Simarmata, SKM,MM,AAK menyampaikan perihal jaminan kesehatan bagi masyarakat diluar yang miskin atau tidak mampu, regulasinya telah diatur melalui Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang jaminan sosial, Penduduk yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah tidak hanya masyarakat miskin atau tidak mampu.
“Masyarakat miskin atau tidak mampu tetap dijamin, tetapi melalui dinas sosial atau dibiayai oleh pemerintah pusat. Kemudian di luar pada itu, bisa didaftarkan oleh pemerintah daerah sesuai instruksi presiden nomor 1 tahun 2022 dan diturunkan ke instruksi bupati, yang pertama menyusun dan menetapkan regulasi serta mengalokasikan anggaran untuk mendukung pelaksanaan program jaminan kesehatan nasional dan memastikan setiap penduduk yang berada di wilayah terdaftar sebagai peserta aktif serta melakukan pengalokasian anggaran dan pembayaran iuran dan bantuan iuran bagi penduduk yang didaftarkan oleh pemerintah,”jelasnya.
Hadir pula dalam acara Kepala Bidang Perbendaharaan Pembukuan dan Pelaporan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Mikael Tingang Lung, S.Kom, Kepala Bidang Data, Kepangkatan, Kesejahteraan, Pensiun, Pendidikan dan Pelatihan ASN Bira Tanyet,S.Kom, Kepala Seksi Ketahanan dan Kesehatan Keluarga Dinkes P2KB Magdalena Lawaq S.Farm,Apt, serta perwakilan OPD lainnya(Prokopim/nha/td)
Tidak Ada Komentar