Penyampaian Atas Hasil Pemeriksaan Interim LKPD Mahulu TA 2022
UJOH BILANG – Wakil Bupati Mahakam Ulu (Mahulu) Drs Yohanes Avun, M.Si Menghadiri Exit Meeting Penyampaian Hasil Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2022 Kabupaten Mahakam Ulu di ruang Rapat Bappelitbangda, Selasa (21/02/2023)
Kegiatan berdasarkan surat tugas Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur Nomor 3/ST/XIX.SMD/01/2023 perihal Pemeriksaan Interim atas LKPD Tahun Anggaran 2022 di Pemerintah Kabupaten Mahulu.
Turut hadir dalam acara tersebut, Asisten Administrasi Umum (Asisten III) Kristina Tening, S.H.,M.Si., Inspektur Inspektorat Mahulu Budi Gunarjo Ompusunggu, SE.,Ak.,MM.,Ca.,AAP., Kepala BPKAD Yohanes Andy Abeh, S.Sos., M.Si dan Kepala OPD terkait. Dari BPK hadir ketua tim Raden Andry Ardiansyah dan anggota Aan Widyantoro, Weli Yulianti serta Andika David Dahlin.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati menyampaikan ucapan terima kasih atas pemeriksaan interim yang telah dilakukan oleh Tim BPK terhadap LKPD Kabupaten Mahulu.
“Terima kasih atas perhatian dari Kepala Tim BPK, terhadap Kabupaten Mahulu, kami akan memperbaiki hal-hal yang menjadi hambatan terkait data yang masih kurang hal ini menjadi perhatian untuk kepala OPD agar diselesaikan sebagaimana mestinya agar laporan keuangan daerah sesuai regulasi” ungkap Wabup
Kemudian Wakil Bupati menegaskan kepada seluruh jajaran OPD yang hadir, dalam pemeriksaan awal BPK ini adalah bertujuan untuk dapat mengelola keuangan daerah dengan baik sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Ini menjadi dasar buat kita karena pemeriksaan adalah langkah awal dalam pengelolaan keuangan kita untuk mengelola dan mengadministrasikan keuangan, dan apabila terdapat pemeriksaan yang salah dalam pengelolaan, maka jangan dijadikan kebiasaan”, tegas Wabup
Sementara itu, Inspektur Inspektorat Mahulu Budi Gunarjo Ompusunggu menyatakan, kalau ada permasalahan di setiap OPD agar segera di selesaikan selesaikan dan dapat memahami apa saja yang harus disiapkan dan ditindaklanjuti dengan baik serta disiapkan verifikasi data secara lengkap.
“Kalau ada masalah atau kendala kita selesaikan, minimal ada upaya dari kita di setiap opd yang ada permasalahan untuk diselesaikan dan hal-hal yang bersifat administrasi harus segera dilengkapi,” ungkap Inspektur
Lebih lanjut Inspektur Inspektorat menyampaikan Hal-hal yang bersifat administrasi harus segera dilengkapi, dan apa yang menjadi indikasi pada pemeriksaan sehingga dapat dipahami dari OPD terkait.(Prokopim/nha/td)
Tidak Ada Komentar