UJOH BILANG – Bertempat di Ruang Rapat Bappelitbangda Wakil Bupati Mahakam Ulu (Mahulu) Drs. Y Juan Jenau membuka secara resmi pelaksanaan kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Intensifikasi dan Ekstensifikasi Sumber-Sumber Pendapatan Daerah Kabupaten Mahulu. Rabu (12/08/20)

Rakor yang di selanggarakan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Mahulu, Wakil Bupati di dampingi oleh Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Mahulu Dr. Stephanus Madang,S.Sos, MM; Kepala Bapenda Paulus Liah, S.Pd, M,Si serta Kepala OPD terkait.

Dalam sambutan tertulis Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh, SH yang dibacakan Drs. Y Juan Jenau mengatakan, Rakor mempunyai fungsi yang sangat strategis, terutama dalam rangka peningkatan dan penggalian potensi pendapatan daerah di kabupaten dengan meningkatnya pembangunan yang membutuhkan sumber pendanaan yang optimal salah satunya sumber pendanaan yang memiliki kontribusi cukup signifikan yaitu pajak daerah.

Tamu undangan mendengarkan Sambutan Bupati Mahulu

“Dengan demikian, dalam rapat ini diharapkan kita dapat menggali lebih potensi yang sesunguhnya dari wajib pajak dan juga untuk menjaring wajib pajak baru, yang kedepannya dapat meningkatkan penerimaan pajak daerah di Mahulu, diiringi dasar hukum berupa Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Surat Keputusan Bupati Mahakam Ulu Tentang Pembentukan Tim Pelaksana Kegiatan Tim Intensifikasi Dan Ekstensifikasi Sumber-Sumber Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2020,”jelas Wabup

Dalam rangka upaya untuk meningkatkan pendapatan daaerah Wakil Bupati juga menjelaskan beberapa hal yang menjadi perhatian yang pertama, Membangun jaringan kerjasama dan jaringan koordinasi yang terarah dan efektif untuk meningkatkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah sektor Pajak Daerah dan Retrebusi Daerah di Kabupaten. “kedua, menciptakan sistem dan mekanisme kerja yang yang memaksimalkan fungsi dan peranan semua elemen penghasil Pendapatan Daerah agar dapat mencegah celah kebocoran pada Penerimaan dan Pendapatan Daerah Di Kabupaten” katanya.

Ditambahakanya ketiga, diharapkan dengan diadakanya rakor ini merupakan salah satu upaya dalam memperkuat pelayanan prima terhadap masyarakat yang terus berkembang, khususnya dalam pelayanan pajak yang semakin baik, santun, terbuka dan transparan. sekaligus sebagai penguatan amanat UU.

“Oleh karena itu Saya sangat mengharapkan kerjasama dari semua pihak untuk dapat mendukung semaksimal mungkin kegiatan ini, karena kegiatan ini memberikan muatan yang sangat bermanfaat sebagai proses pembelajaran yang sangat aplikatif untuk pembekalan bagi seluruh satuan kerja perangkat daerah di lingkungan kabupaten mahakam ulu. serta juga, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan paradigma baru pelayanan publik guna mewujudkan visi misi Pembangunan Mahakam Ulu Untuk Semua: Sejahtera Berkeadilan,”jelasnya

Dalam kesempatan yang sama Sekretaris Bapenda Lusiana Hiroh, S.P, M.Pd menyampaikan pendapatan daerah merupakan faktor penunjang pembangunan di kabupaten Mahakam ulu yang terbagi atas dua pendapat asli daerah yaitu pendapatan transfer dan pendapatan lain-lain yang sah.

“Pendapatan tersendiri di bagi dua sektor, pertama sektor pajak dan sektor tribusi pemungutan PAD di laksanakan oleh Bapenda dan juga oleh OPD-OPD teknis sebagai mana yang kita ketahui pendapatan daerah kabupaten Mahakam ulu masih di dominasi oleh penerimaan pendapatan transfer hal ini pun sangat di pengaruhi ketaatan dan partisifasi wajib pajak,”jelasnya.(HMS7/td)

Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *