Wakil Bupati Mahakam Ulu, Drs. Yohanes Avun, M.Si pada saat membuka bimbingan teknis (Bimtek) Badan Permusyawaratan Kampung (BPK), penyelenggaran urusan Pemerintahan Kampung Tahun 2021, bagi Kecamatan Long Apari dan Long Pahangai.


UJOH BILANG – Pemkab Mahulu melalui, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DMPK), menggelar bimbingan teknis (Bimtek) Badan Permusyawaratan Kampung (BPK), penyelenggaran urusan Pemerintahan Kampung Tahun 2021, bagi Kecamatan Long Apari dan Long Pahangai.

Bimtek dengan Tema “Melalui Bimtek BPK, kita tingkatkan peran BPK dalam mewujudkan tata kelola, Pemerintah Kampung yang Baik.”  dibuka oleh Wakil Bupati Mahulu Drs. Yohanes Avun, M.Si, di Ruang Pertemuan SMPN 1 Long Bagun, Senin (29/11).

Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh SH.,ME., dalam sambutannya yang dibacakan oleh Wabup Mahulu mengatakan, BPK sebagai pengemban amanah dalam menjalankan tugas di tengah-tengah Masyarakat guna mempercepat pelaksanaan serta meningkatkan Kualitas pembangunan di Wilayah Kampung.

“BPK dalam sistem pemerintahan Kampung sekarang ini menempati posisi sentral yang sangat penting, sebagaimana tertuang didalam Bab V Pasal 55 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Pasal 31 Bab V Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa, yang menjelaskan fungsi BPK Adalah membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Kampung, dan melakukan pengawasan kinerja Petinggi,”terangnya.

Ia melanjutkan, tetapi sebagai fungsi pengawas, BPK tidak dapat dipisahkan dari Pemerintah Kampung. 

“Artinya, baik Pemerintah Kampung dan BPK mempunyai kedudukan yang setara. Namun perlu Saya sampaikan bahwa BPK tidak duduk dalam posisi berhadap-hadapan dengan Petinggi. Sesuai Permendagri No. 110 tahun 2016, BPK dan Petinggi duduk berdampingan,”tegasnya.

Pada kesempatan ini Wabup berharap agar BPK sekalian memanfaatkan sebaik mungkin, waktu ini untuk menerima ilmu yang akan diberikan oleh Narasumber atau Tim Pelatih.

“Selamat mengikuti Bimbingan Teknis semoga apa yang kita peroleh ini dapat dipergunakan, sebagaimana mestinya, setelah kembali ke tempat kerjanya masing-masing,” harapnya. 

Sekretaris DMPK Suriyanto, SE dalam laporannya menyampaikan, tujuan dari pelaksanaan Bimtek ini untuk menegaskan peran BPK dalam penyelenggaraan Pemerintah Kampung, dan juga sebagai wadah, meningkatkan keterampilan dan pengetahuan masing peserta dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai BPK.

“Selanjutnya mendorong BPK agar mampu menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Kampung, dan juga diharapkan nanti dapat memahami tata kelola pemerintahan Kampung dengan baik sebagaimana tema kita,”ujarnya. (Prokopim/aim/td)

Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *