SAMARINDA- Usai pengukuhan Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Mahulu Drs. Gede Yusa, sabtu (26/09) Ny. Nyoman Kuriani Gede Yusa Resmi menjadi Pjs Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Mahulu, setelah menerima langsung Surat Keputusan (SK) Penunjukan yang diserahkan Ketua TP PKK Provinsi Kaltim Ny. Hj. Norbaiti Isran Noor.

Penunjukan ini Sesuai dengan SK Ketua TP PKK Provinsi Kaltim Nomor: 20/KEP/PKK.PROV/IX/2020, telah menunjuk Ny. Nyoman Kuriani Gede Yusa sebagai Pjs Ketua TP PKK Kabupaten Mahulu dalam Acara Penyerahan Surat Keputusan Penjabat Sementara yang digelar di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim. Selasa (29/09).

Dalam arahannya Ketua TP PKK Provinsi Kaltim Ny. Hj. Norbaiti Isran Noor berpesan pada Penjabat Sementara Ketua TP PKK kabupaten/ kota agar dapat menjalin silahturahmi dan komunikasi dengan sesama Pengurus.

“Kunci keberhasilan organisasi dalam PKK adalah menjadi satu. Tidak ada grup- grupan, yang ada hanya pokja- Pokja untuk mengelompokkan pekerjaaan saja, tetapi kita adalah satu kesatuan tidak bisa dipisahkan,” kata Ketua TP PKK Provinsi Kaltim.

Ketua TP PKK Provinsi Kaltim menegaskan agar dalam melaksanakan kegiatan, program kerja harus sesuai prosedur yang sudah diatur dalam perundang- undangan.

“ Dalam menggunakan dana APBD itu tidak boleh semena- mena, asal saya suka. Laksanakan kegiatan, keluarkan anggaran. Tidak bisa demikian, karena semua harus dengan prosedur,” tegas Ketua TP PKK Provinsi Kaltim.

Ketua TP PKK Provinsi Kaltim berharap para Penjabat Sementara Ketua TP PKK dapat melaksanakan tugas yang diembankan dengan baik.

“ Keadaan mereka ini adalah ibu pengganti sementara bagi ibu yang cuti maupun melaksanakan Pilkada, semoga dapat menjalankan tugas dengan baik karena tugas- tugasnya banyak dan dapat dikoordinasikan sebaik- baiknya,” harapnya.

Sementara Penjabat Sementara Ketua TP PKK Kabupaten Mahulu Ny. Nyoman Kuriani Gede Yusa menuturkan untuk memulai tugasnya, akan berkomunikasi dengan para pengurus yang sudah ada.

“Saya ini masih baru, untuk memulai tugas tentunya saya liat dulu apa yang sudah dilaksanakan di kabupaten. Yang jelas yang sudah berjalan akan diteruskan, dan ditingkatkan, bila perlu ya,” tutur Pjs Ketua TP PKK Mahulu.

Dalam penyerahan Surat Keputusan Penjabat Sementara Ketua TP PKK Kabupaten / Kota, di serahkan pula untuk Ketua TP PKK Bontang, Berau, Kutai Timur dan Kutai Barat. (HMS10/td)

Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *