SAMARINDA – Dalam Rangka memberikan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pegawai / tenaga kerja Non PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mahakam Ulu (Mahulu), Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh, SH.,ME menjalin kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Kerjasama ini ditandai dengan Memorandum of understanding (MoU) oleh Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh, S.H.,ME dan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Samarinda Agus Dwi Fitriyanto, turut mendampingi Bupati Mahulu hadir Sekretaris Daerah Mahulu Dr. Stephanus Madang,S.Sos.,MM dan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kutai Barat Miswar, di Ruang Pertemuan Resto Hayyu Steak, Senin (06/02/2023).
Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh, SH.,ME dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa kerjasama yang dilakukan Pemkab Mahulu dengan BPJS Ketenagakerjaan merupakan salah satu wujud keseriusan dalam mengantisipasi resiko-resiko yang dialami oleh Pegawai Non PNS di lingkungan Kabupaten Mahulu.
“Oleh sebab itu program ini sangat kita dukung sekali karena ini sangat penting dan baik sekali, dimana dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan ini membantu Pemerintah dalam memikirkan keselamatan seluruh para pegawai dari segala insiden,” ucapnya.
Bonifasius Belawan Geh.,SH.,ME berharap kedepannya program ini dapat berjalan dan tercover dengan baik dan lancar, sehingga para pegawai Non ASN di Lingkungan Pemkab Mahulu mendapatkan haknya yaitu jaminan perlindungan.
“Di mahulu sendiri sudah ada BPJS Kesehatan juga yang untuk semua masyarakatnya sudah tercover, dan pada hari ini Mahulu juga sudah ada BPJS Ketenagakerjaan yang mana ini upaya Pemerintah dalam memberikan rasa nyaman dan aman untuk para pekerja dalam melaksanakan tugas, karena resiko kecelakaannya sudah dijamin,”ungkap orang Nomor satu Mahulu ini.
Sementara itu Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Samarinda Agus Dwi Fitriyanto menjelaskan bahwa pegawai Non ASN yang ada di lingkungan Pemkab Mahulu ini sudah diberikan perlindungan pada resiko kecelakaan kerja dan kematian, karena sesuai dengan semboyan BPJS Ketenagakerjaan yaitu “Kerja Keras Bebas Cemas”.
“Maka harapannya adalah ketika para pekerja ini sudah memiliki perlindungan mereka yang bekerja keras sudah tidak perlu lagi cemas, karena ketika terjadi resiko kematian, terjadi resiko kecelakaan kerja, kami yang akan mengcover itu,” jelasnya.
Agus Dwi Fitriyanto menyampaikan bahwa sebagai salah satu bentuk kepedulian dan apresiasi dari BPJS Ketenagakerjaan, kedepannya akan bekerjasama dengan puskesmas-puskesmas yang ada di kabupaten mahulu, dan juga rumah sakit daerah yang ada. Supaya ketika terjadi resiko-resiko tersebut para pekerja bisa langsung dilayani, dan semua biaya akan dialihkan ke BPJS Ketenagakerjaan.
“Jadi, Ini langkah awal yang baik ya, sudah mendapat dukungan langsung dari bupati dan para OPD, oleh sebab itu selanjutnya akan dilanjutkan sasaran layanan ini kepada aparat-aparat kampung lainnya , dan para pekerja rentan seperti petani, rohaniawan, nelayan, maupun sektor-sektor yg menjadi prioritas yang ada di mahulu,” tutupnya.
Dalam Kegiatan ini juga diserahkan secara simbolis santunan Jaminan Kematian (JKM) oleh Bupati Mahulu kepada Ahli Waris Pekerja atas nama Himat, selanjutnya juga Penyerahan Kartu Peserta BPJS dari Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Samarinda Agus Dwi Fitriyanto kepada Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh, SH.,ME.
Turut Hadir Kepala OPD, Badan,Bagian di Lingkungan Pemkab Mahulu, Sekretaris Dewan Mahulu, Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Samarinda beserta para Staf BPJS Ketenagakerjaan Cabang Samarinda Maupun Kutai Barat. (Prokopim/vta/td)
Tidak Ada Komentar