SAMARINDA- Dalam rangka meningkatkan Kinerja Instansi Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu, Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortal) Sekretariat Daerah Kabupaten Mahakam Ulu Menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Hasil Evaluasi Akuntanbilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) TA.2018 di Ballroom Utama Hotel Aston, Samarinda.Selasa (03/03)

Kegiatan yang dibuka Langsung Oleh Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh, SH di rangkai juga dengan Penyusunan Indikator Kinerja Utama, Perjanjian Kinerja, dan Rencana Aksi Perangkat Daerah, Serta Pelatihan Aplikasi SAKIP dan Aplikasi Analisis Jabatan (Anjab).

Hadir Mendampingin Bupati Mahulu, Wakil Bupati Mahulu Drs. Y Juan Jenau, Sekda Mahulu Drs. Yohanes Avun, M.Si, Asisten Bidang Pemrintahan dan Humas Ir. Dodit Agus Riyono, MP., Asisten Bidang Sosial, Ekonomi dan Pembanguan E Tek Hen Yohanes S.Pd, Asisten Administrasi Umum Drs. Lilik Yohanes Peng, M.AP.

Menurut Bupati Mahakam Ulu dalam Sambutannya mengatakan kualitas kinerja aparatur sangat berpengaruh terhadap produktifitas dan progress penyelenggaraan pemerintahan daerah berdasarkan prinsip Good Governance. Untuk itu, efisiensi harus dibangun secara sistemik, dimulai dengan memperbaiki pola pemanfaatan anggaran sejak pertama kali birokrasi merencanakan hasil kinerjanya.

“Sistem Akuntabilitas Kinerja juga menjadi alat untuk terciptanya efisiensi, serta penguatan implementasi manajemen kinerja dan anggaran berbasis kinerja, melalui beberapa tahapan penilaian yang sistematis,” tutur Bupati.

Lanjut Bupati, dari hasil evaluasi terhadap Laporan SAKIP Kabupaten Mahakam Ulu oleh KemenPAN-RB pada tanggal 27 Januari lalu Di Bali, Kabupaten Mahakam Ulu mendapat predikat C.

” Ini menjadi catatan untuk perlu kita Tingkatkan lagi kinerja untuk pencapaian prestasi yang lebih baik lagi,” kata Bupati.

Dan terkait Penyusunan Perjanjian Kinerja dan Indikator Kinerja Utama yang juga menjadi bagian dari agenda pada hari ini, hal ini merupakan wujud nyata komitmen antara KDH dan setiap OPD untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi dan kinerja aparatur.

“Perjanjian Kinerja menyajikan Indikator Kinerja Utama yang menggambarkan keberhasilan dan juga pencapaian dari setiap OPD, yang kemudian melalui hasil gambaran tersebut, akan digunakan sebagai tolak ukur untuk mengevaluasi kinerja aparatur dalam meningkatkan kualitasnya,” tandas Bupati.

Untuk itu, Bupati sangat berharap, agar kualitas kinerja seluruh OPD baik secara individu maupun kelompok dapat ditingkatkan.

“Mari kita laksanakan tugas dan kewajiban kita sebaik-baik mungkin, dari perencanaan awal program, hingga pada tahap realisasinya harus benar-benar ditata dengan baik sehingga dapat terlaksana dan juga tepat sasaran,” Bupati.

Kepala Bagian Ortal Setkab Mahulu Susana Djiu Hong, S.Sos., M.Si mengungkapkan bahwa dari penilaian tersebut ada beberapa hal yang menjadi kendala dalam penyusunan laporan, diantaranya substansi dan formalitas perjanjian kinerja mulai dari kepala daerah sampai dengan eselon IV yang harus dibuat paling lambat 1 (satu) bulan setelah DPA disahkan.

“Selain itu, Indikator Kinerja Utama atau IKU baik IKU Kabupaten maupun IKU perangkat daerah yang belum formal,” ungkap Kepala Bagian Ortal Setkab Mahulu ini.

Kepala Bagian Ortal Setkab Mahulu juga menuturkan bahwa kegiatan yang berlangsung selama tiga hari tersebut, untuk hari ke 2 diharapkan seluruh perangkat daerah telah menyusun dan membawa draf IKU, PK dan rencana aksi agar dapat diberi pendampingan langsung dari Biro Organisasi. “Sebelum dilakukan penandatanganan Perjanjian Kinerja oleh Bupati dan Kepala,” tuturnya.

Untuk kegiatan tersebut narasumber dari BPKP Perwakilan Kaltim dan Biro Organisasi Setdaprov Kaltim, serta Tim Geomedia yang mana adalah pengembng dari Aplikasi SAKIP DAN Aplikasi ANJAB Kabupaten Mahulu. (HMS10/td)