Bupati Mahakam ulu (Mahulu) Bonifasius Belawan Geh, SH., ME pada saat menerima penyampaian laporan penggunaan anggaran hibah penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mahakam Ulu (Mahulu) Tahun 2020


UJOH BILANG – Bupati Mahakam ulu (Mahulu) Bonifasius Belawan Geh, SH., ME menghadiri Acara Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam agenda penyampaian laporan penggunaan anggaran hibah penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mahakam Ulu (Mahulu) Tahun 2020 yang berlangsung di ruang rapat Bappelitbangda. Rabu (30/06/21).

Acara yang ditandai dengan penyerahan Laporan Pertanggung Jawaban yang diterima langsung oleh Bupati Bonifasius Belawan Geh,SH,ME yang diserahkan oleh Ketua KPU Frederik Melawen, SH disaksikan Sekretaris Daerah Dr. Stephanus Madang, S.Sos, MM yang dilanjutkan dengan penyerahan Plakat terima kasih KPU Mahulu atas partisipasi serta dukungan  selama Pemilukada Tahun 2020.

Dalam sambutan Bupati Bonifasius Belawan Geh, SH., ME mengatakan, KPU sebagai lembaga yang diberikan amanah untuk menyelenggarakan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mahakam Ulu tahun 2020, KPU telah sukses menyelenggarakan Pemilihan yang berintegritas sesuai dengan ketentuan perundangan-undangan yang berlaku.

“Saya atas nama pribadi dan atas nama Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya atas usaha dan kerja keras pimpinan, anggota dan keseluruhan alat kelengkapan KPU Kabupaten Mahakam Ulu, sehingga Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mahakam Ulu tahun 2020 dapat berjalan dengan sukses, aman, damai dan demokratis melalui ketaatan dalam pelaksanaan seluruh rangkaian tugas berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil,” kata Bupati.

Dikatakan Bupati Bonifasius Belawan Geh,SH.,ME lebih lanjut, laporan penggunaan anggaran hibah penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mahakam Ulu Tahun 2020 sebagai bentuk tanggung jawab di akhir kegiatan Pilkada dan sebagai bentuk transparansi, akuntabilitas dalam penyelenggaraan Pemilihan.

“Karena setiap kegiatan dan hasil akhir dari kegiatan penyelenggaraan Pemilihan harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi oleh KPU, saya harapkan Laporan ini dapat  menjadi bahan evaluasi untuk kita bersama agar kedepannya  agar tahapan Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mahakam Ulu dapat berjalan dengan lebih baik lagi,” tambah Bupati.

Lebih lanjut Bupati Bonifasius Belawan Geh,SH.,ME mengatakan, suasana Pemilihan yang kondusif dan aman tercipta dari semua proses, dan tidak ada tahapan manapun yang menimbulkan gejolak yang menimbulkan kegaduhan.

“Hal ini tidak terlepas dari kerja keras aparat keamanan, baik TNI/Polri beserta seluruh stakeholder. Dan hal ini patut kita syukuri bersama dan menjadi catatan prestasi tersendiri bagi aparat keamanan di Mahakam Ulu,” tutur Bupati.

Ketua KPU Frederik Melawen, SH dalam laporan menuturkan, Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2019 Tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Wali Kota Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah, Peraturan Mentri Dalam Negeri RI nomor 41 tahun 2020 tentang perubahan atas Permendagri Nomor 54 Tahun 2019 tentang pendanaan kegiatan Tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Wali Kota yang bersumber dari APBD.

Dan berdasarkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pemkab Mahulu dengan KPU Nomor 160/361/HUKUM/X/2019 dan Nomor I/KU.07-SPJ/6411/KPU-Kab/X/2019 tanggal 4 Oktober 2019, KPU Mahulu menerima dana hibah sebesar Rp. 34.053.446.000,-(tiga puluh empat miliar lima puluh tiga juta empat ratus empat puluh enam ribu rupiah).

“Dalam menjalankan tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mahulu, KPU Mahulu di dukung juga dengan anggaran yang berasal dari APBD Pemkab Mahulu atas dasar tersebut KPU berkewajiban melaporkan semua penggunaan anggaran yang digunakan selama tahapan pemilihan. Dalam pelaksanaan program kegiatan dan tahapan pemilihan dari tahun 2019 sampai dengan tahun 2021  semua mengacu sesuai dengan peraturan KPU RI, dan untuk realisasi anggaran terserap adalah sebesar 76.6 persen dan tersisa sebesar 24.4 persen,” kata Ketua KPU.

Ditambahkan Ketua KPU Frederik Melawen, SH KPU kini sedang melakukan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan guna menyongsong Pemilu tahun 2022 dan tahapannya kemungkinan besar akan dilaksanakan tahun depan. “KPU dengan Disdukcapil per-setiap bulan selalu update data pemilih, sehingga data pemilih nanti benar-benar kita mendapatkan yang valid dan sesuai,” tutup Ketua KPU.

Turut hadir, Kadisduk Capil Yordanus Dani,S.Hut,M.Si, Kepala Kesbangpol Engelbertus Ibrahim,SE,M.Si, Sekretaris DP2KB Irenius Daleq Ding,SKM,Kepala Devisi Hukum dan Pengawasan KPU Florianus Nyurang,S.Sos,M.Si, Kepala Devisi Sosdiklih,SDM dan Parmas KPU Andreas Arinda,A.K,S.Fil, Kepala Devisi Perencanaan, Data dan Informasi Paulus Winarno Hendratmukti. (HMS/Len/td)

Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *