Ujoh Bilang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mahakam Ulu (Mahulu) terus berkomitmen mendorong tata kelola pengadaan barang dan jasa yang efektif hingga ke tingkat kampung. Upaya ini diwujudkan melalui Sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025, yang digelar bagi aparatur kampung dan perangkat kampung, bertempat di Ballroom Lantai 3 Kantor Bupati Mahulu, Kamis (26/6/2025).
Kegiatan tersebut secara resmi dibuka oleh Bupati Mahulu, Dr. Bonifasius Belawan Geh, S.H., M.E., yang diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, drg. Agustinus Teguh Santoso, M.Adm., Kes. M.E.
Dalam sambutan tertulis Bupati yang dibacakan oleh Asisten I, ditegaskan bahwa perubahan regulasi ini bukan hanya penyesuaian administratif, melainkan langkah strategis untuk memperkuat kapasitas desa dalam proses pengadaan, sekaligus memastikan bahwa penggunaan anggaran di kampung berjalan lebih efisien dan tepat sasaran.
“Regulasi ini memberikan ruang lebih besar bagi kampung untuk merencanakan dan melaksanakan pengadaan secara mandiri, transparan, dan akuntabel. Oleh karena itu, penting bagi aparatur kampung memahami secara utuh mekanismenya,” ujarnya.
Perpres 46/2025 merupakan perubahan kedua dari Perpres 16/2018, yang kini menghadirkan pengaturan lebih spesifik terkait pengadaan berbasis dana desa. Melalui regulasi ini, pemerintah mendorong desa untuk memanfaatkan e-katalog, mengutamakan produk bersertifikat TKDN, serta memberdayakan pelaku UMK lokal.
Tak hanya menyederhanakan alur pengadaan, regulasi baru ini juga mengangkat peran desa sebagai pelaksana utama pembangunan yang bertanggung jawab terhadap kualitas dan efisiensi belanja publik.
“Setiap belanja kampung harus membawa manfaat nyata bagi masyarakat. Produk yang dipilih pun harus berkualitas, sesuai kebutuhan lokal, dan sebisa mungkin berasal dari produsen dalam negeri,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan aparatur kampung dapat meningkatkan kompetensinya dalam tata kelola pengadaan, khususnya dalam penggunaan sistem elektronik dan pemanfaatan e-katalog secara optimal.
“Sosialisasi ini bukan sekadar formalitas. Ini adalah bagian dari investasi pengetahuan yang akan memperkuat fondasi pengelolaan pembangunan di desa,” tutup Asisten I.
Sosialisasi ini juga menjadi ajang konsolidasi lintas sektor, dengan menghadirkan sejumlah narasumber dan tokoh penting di bidang pengadaan. Turut hadir dalam kegiatan ini antara lain Advisor Lembaga Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Christian Gamas, S.H., S.T., M.M., Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Wenefrida Kayang, S.Sos., M.Si., Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, Linge Bahalan, S.E., M.E., beserta perwakilan dari aparat kampung di lingkungan Pemkab Mahulu. (Prokopim/lx)
Tidak Ada Komentar