Musrembang yang di hadiri Bupati Mahakam Ulu Bonifasius Belawan Geh SH,Wabup Drs Y. Juan Jenau ,dari Bappeda Provinsi Kabid Statistik, dari Universitas Airlangga, Ketua DPRD Kabupaten Mahakam Ulu, Kepala BPD Long Bagun, Polsek Long Bagun, Danramil Long Bagun, Seluruh SKPD, Camat Se Kabupaten Mahakam Ulu, yang berlansung pada hari Rabu, (23/3) di Balai Adat Kampung Ujoh Bilang Kec. Long Bagun.
Dalam arahannya Bupati menyatakan, musrenbang pada tahun ini berada pada tahun yang strategis, dimana pada tahun 2016 merupakan langkah awal dalam menyusun perencanaan pembangunan untuk satu tahun berikutnya, sebagaimana yang kita ketahui bahwa susunan rencana kerja Pemerintah Daerah yang disusun melalui proses, musrenbang merupakan suatu keharusan yang normatik.
Sebagaimana tercantum dalam Undang-undang nomor 25 Tahun 2004, 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta ada dua Peraturan Pemerintah, PP Nomor 6 Tahun 2008 dan PP Nomor 8 Tahun 2008, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010.
“Musrenbang ini adalah forum antar pemangku kepentingan dalam rangka, menyusun Rencana Pembangunan Daerah, forum ini dimaksudkan untuk melakukan koordinasi dan singkronisasi, berbagai program yang direncanakan oleh masing-masing SKPD dengan Kecamatan, dimana SKPD pemilik program dan Kecamatan pemilik program yang lebih fokus kepada kejahteraan masyarakat,”terang dia.
Bupati menjelaskan, ini berarti dengan adanya musrenbang ini sebagai wadah untuk lebih mempertajam lagi pemilihan program dan kegiatan demana SKPD lebih terfokus terhadap program-program yang lebih prioritas yang diperlukan oleh wilayah kecamatan, baik pembiayaannya yang bersumber dari APBD Kabupaten, Provinsi dan Pusat untuk kemudian dituangkan dalam dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
“Saya berharap agar setiap SKPD harus peka terhadap perkembangan lingkungan strategis, sehingga program kegiatan pembangunan dari masing-masing SKPD benar-benar merupakan skala prioritas, dari agenda pembangunan yang telah ditetapkan,”tegas Bupati.
Lebih lanjut dijelaskanya, hal ini berarti bahwa dokumen rencana kerja SKPD harus saling sinergi dan bisa menjawab persoalan, dan kebutuhan pembangunan sehingga terwujud perencanaan pembangunan yang mengena dengan kebutuhan Kabupaten Mahakam Ulu saat ini. Tema dari Musrenbang tahun 2017 adalah, “Peningkatan Kualitas Pelayanan Dasar Percepatan Pembangunan Ekonomi dan Kawasan Perbatasan Berbasiskan Pengelolaan Sumber Daya yang Berkualitas”.
Melalui tema tersebut diharapkan pula proses musrenbang yang kita selenggarakan hari ini, harus besifat teranparan dan demokratis berarti bahwa musrenbang bersifat bottom up, menampung aspirasi dari masyarakat yang diwujudkan dengan proses musrenbang yang berjenjang dari tingkat Kampung, Kecamatan sehingga Kabupaten dalam bentuk forum musyawarah serta berkeadilan.
“Ini memiliki makna bahwa masyarakat memiliki hak yang sama, dalam menikmati hasil-hasil penbangunan di Kabupaten Mahakam Ulu, yang wujudkan dalam pemerataan pembangunan yang proposional sihingga dapat meminimalisir terjadi kesenjangan pembangunan antar wilayah,”ujarnya.
Musrenbang yang kita ketahui telah tiga kali kita laksanakan di Kabupaten Mahakam Ulu, maka musrenbang kali ini Bonifasius mengharapkan dapat diperoleh kesepakatan serta kesepahaman dalam merencanakan program-program pembangunan, yang sifatnya strategis dan bermanfaat bagi pertumbuhan ekonomi dan pemerataan, pendapatan masyarakat didaerah.
”Agar kegiatan yang telah diprogramkan dapat berdaya guna serta berhasil guna semuanya itu dapat terwujud, dengan baik melalui koordinasi lintas sektor bukan hanya pada tahapan, penyusunan rencana namun sampai pada saat pelaksanaannya juga,“himbaunya.(advertorial/aim)
Tidak Ada Komentar