UJOH BILANG – Sekretaris Daerah (Sekda)  Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu)  Mahulu Dr. Stephanus Madang, S.Sos.,M.M, mengikuti Via Zoom Webinar series Bincang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) bertajuk Cegah Korupsi, Bantuan Parpol Jadi Solusi,  yang digelar Stranas PK dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jumat (16/9) di ruang kerja Sekda Kantor Bupati Mahulu.

Webinar menghadirkan beberapa narasumber yaitu Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Dr. Nurul Ghufron, S.H., M.H., Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri Drs. Tomsi Tohir Balaw, M.Si., Deputi Pencegahan & Monitoring KPK (Koordinator Pelaksana Stranas PK), Dr. Pahala Nainggolan, AK Anggota Dewan Pengawas KPK, Prof. Dr. Syamsuddin Haris, M.Si, Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Dr. Drs. Bahtiar, M.Si, Anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini, dan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto.

Kegiatan ini dilatarbelakangi dengan Melihat dinamika partai politik yang semakin dinamis jelang tahun pemilu serta maraknya kasus korupsi yang melibatkan kader parpol maka Stranas PK) menginisiasi aksi penguatan partai politik dalam pencegahan korupsi. 

Sejalan dengan hal tersebut, saat di jumpai Sekda mengatakan tentunya setelah mengikuti kegiatan yang dimaksud dan paparan dari masing-masing narasumber, ini pastinya ada kaitannya dengan regulasi dari Pemerintah pusat akan dirumuskan kembali, terkait dengan pemberian bantuan anggaran ke Parpol ini.

“Dalam diskusi tadi juga, tampaknya lebih banyak menggali pada persoalan teknis di lapangan, masih mencari regulasi mana yang tepat yang akan digunakan, dalam teknisnya nanti,” terangnya.

Sekda juga menegaskan, apapun produk hukum yang dibuat atau ditetapkan oleh pemerintah pusat, Kabupaten Mahulu sangat mendukung.

“Apalagi menyangkut dengan konsekuensi dan kewajiban pemerintah daerah, kita akan menyesuaikan di daerah,” tandasnya.

Dalam diskusi juga menyasar 9 partai politik yang duduk di parlemen, aksi penguatan partai politik mendorong ditingkatkannya bantuan keuangan parpol dan implementasi Sistem Integritas Partai Politik (SIPP). (Prokopim/aim/td)

 

Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *