Balikpapan – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) Dr. Stephanus Madang, S.Sos., M.M menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pengadaan Barang/Jasa Provinsi Kalimantan Timur, di Borneo Ballroom Hotel Novotel Balikpapan. Senin (26/6/2023)

Rakor Pengadaan Barang/Jasa yang mengangkat tema “Percepatan pelaksanaan pengadaan barang/jasa dan mitigasi risiko pengelolaan kontrak e-purchasing serta indeks tata kelola pengadaan (ITKP) pada Pemerintah Daerah. Kegiatan dibuka langsung dengan ditandai Pemukulan Gong oleh Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi yang didampingi oleh Deputi Bidang Hukum Penyelesaian Sanggah Setya Budi Arijanta Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintahan (LKPP) dan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Buyung Dodi Gunawan.

Dalam sambutannya Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi mengatakan Rakor Pengadaan Barang/Jasa Se-Kaltim ini menjadi momentum untuk meningkatkan capaian ITKP Provinsi Kaltim dan Kabupaten/Kota se Kalimantan Timur. Karena, Predikat ITKP Provinsi Kaltim masuk kategori cukup, kemudian ada 3 kabupaten/kota masuk kategori baik, 3 kabupaten/kota kategori cukup dan 4 kabupaten/kota kategori kurang.

“Mudah-mudahan semua yang hadir disini bisa mengendalikan dan memproses secara baik pengadaan barang/jasa di Kaltim, sehingga semua, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota ITKP-nya masuk kategori baik. Yang penting ada kemauan, ada kesungguhan untuk melakukan yang terbaik,” katanya. 

Lanjut Wagub mengatakan dengan sistem e-purchasing lebih mudah melaksanakan proses pengadaan barang dan jasa, selain juga meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, meningkatkan akses pasar dan persaingan usaha yang sehat, serta memperbaiki tingkat efisiensi proses pengadaan, serta dapat mencegah dan meminimalisir peluang terjadinya fraud tindakan korupsi.

“Sekali lagi semua akan bisa dicapai jika ada kemauan dan kesungguhan. Jadi tidak hanya diperlukan orang yang pintar, tetapi memiliki kemauan untuk bekerja keras dan berbuat yang lebih baik. Apalagi di era digital, semua dilakukan secara elektronik, diperlukan pendidikan dan pelatihan yang sebaik-baiknya untuk SDM yang melakukan pekerjaan ini. Yang jelas kita harus tahu diri dengan kapasitas kita, tahu diri dengan kedudukan kita, tidak perlu ingin tahu urusan orang lain yang bukan bagian dari pekerjaan kita,” pesan Hadi. 

Ditemui usai mengikuti Rakor Sekda Mahulu Dr. Stephanus Madang, S.Sos., M.M menyampaikan Rakor pada hari ini tentu mendapat banyak arahan dan Informasi serta ada beberapa penguatan – penguatan dalam rangka percepatan pengadaan barang/jasa terutama pada mitigasi risiko pengelolaan kontrak e-purchasing dengan juga memonitor atau mengevaluasi indeks tata kelola pengadaan pada Pemerintah di Kabupaten/Kota.

“Jadi ada dua substansi penting disini, yang pertama dalam konteks arahan KPK yang mana kita harus konsisten dengan MCP. MCP ini adalah monitoring terhadap tata kelola pengadaan barang dan jasa, karena setiap tahun itu kan ada penilaiannya, maka dengan ini harapannya Pemkab Mahulu bisa dengan cepat menyesuaikan dan mengikuti parameter-parameternya,serta melakukan penataan dan penyempurnaan terhadap tata kelola pengadaan barang/jasa,” ungkapnya.

 

Sekda Mahulu menambahkan pada LKPP tentu lebih pada rambu-rambu untuk pengelolaan barang/jasa yang sesuai dengan aturan, sehingga dalam mengerjakannya kita tidak melanggar aturan dan terhindar dari persoalan – persoalan masalah hukum.

“Jadi, pada intinya rakor yang menghadirkan dua narasumber dari KPK RI maupun LKPP RI dan disamping dari Pemprov dalam rangka pembinaan kepada kabupaten/kota itu tujuannya untuk pengelolaan barang/jasa agar lebih terukur dan sesuai standar yang ditetapkan melalui peraturan ataupun ketentuan Undang-undang yang berlaku,” jelas Sekda.

Rakor Pengadaan Barang/Jasa Prov. Kaltim Tahun 2023 dihadiri oleh seluruh Sekda Kab/Kota Se-Kaltim, KPA, Pejabat Pembuat Komitmen dan Pejabat Pengadaan Di Lingkungan PemProv Kaltim, serta UKPBJ Prov.Kaltim dan Kab/Kota Se-Kaltim.(Prokopim/vta)

 

Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *