UJOH BILANG – Dinas terkait segera membuat peraturan daerah mengenai pelarangan pembuangan sampah bagi masyarakat dan temukan titik strategis yang tidak mengganggu pemukiman masyarakat.

Hal ini disampaikan Bupati Mahakam Ulu (Mahulu) dalam acara Seminar Laporan Akhir Penyusunan Rencana Induk Pengelolaan Sampah di Ruang Bappelitbangda, Jumat (30/08/19) kemarin.

“Untuk Dinas terkait segera selesaikan permasalahan tempat pembuangan akhir agar sampah tidak menumpuk pada tempat sampah awal dan kelola tempat tersebut dengan sistem yang tepat serta berwawasan lingkungan dan jika terkendala mengenai akses jalan menuju tempat pembuangan berkoordinasilah dengan Dinas terkait untuk menyelesaikan masalah tersebut,”tegasnya

Bupati juga mengarahkan untuk melakukan sosialisasi kepada warga mengenai himbauan dan melakukan pemantauan jadwal pemungutan sampah.

“Lakukanlah sosialisasi kepada warga mengenai himbauan dan larangan membuang sampah di sungai dan sosialisasikanlah mengenai penerapan lingkungan hidup yang sehat dengan tidak membuang sampah sembarangan serta memantau secara rutin perihal pemungutan sampah pada tempat awal,”lanjutnya

Tidak lupa Bupati mengarapkan kepada Dinas Lingkungan Hidup untuk segera bertindak dan focus kegiatan pengelolaan sampah menjadi kegiatan yang di proritaskan. (HMS7)

Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *