Press Release : Jakarta – Dalam Rangka memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mahakam Ulu (Mahulu) dan Ombudsman Republik Indonesia (RI) untuk mewujudkan pemerintah yang lebih baik, transparan, dan akuntabel di Kabupaten Mahulu, Bupati Mahulu Dr. Bonifasius Belawan Geh, S.H., M.E., tandatangani Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemkab Mahulu dengan Ombudsman RI.

Penandatanganan yang dilakukan di Gedung Kantor Ombudsman RI Jakarta, Pada Selasa (03/09/24) ini bertujuan memperkuat sinergi dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Selain Pemkab Mahulu adapun turut dalam penandatanganan MoU bersama Ombudsman RI yaitu Pemkab Paser, Berau, dan Kota Samarinda dan juga dari Provinsi Jawa Tengah yaitu Kota Pekalongan, Tegal, dan Kabupaten Wonogiri.

“Melalui MoU ini, kami juga berharap dapat mendorong percepatan, ketepatan, dan keadilan dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang berkualitas prima, dan juga melalui adanya kerjasama ini, berbagai permasalahan yang terkait dengan pelayanan publik di Pemkab/kota dapat diselesaikan dengan lebih efektif,” ungkap Bupati Mahulu.

Dr. Bonifasius Belawan Geh, S.H., M.E., sebagai orang nomor satu Mahakam Ulu ini menyampaikan bahwa pentingnya peran Ombudsman sebagai pengawas yang berfungsi  untuk memastikan bahwa setiap penyelenggara pelayanan publik di daerah berpedoman pada standar yang telah ditetapkan. Karena pelayanan publik yang baik merupakan amanah yang harus dilakukan bersama.

“Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota khususnya Kabupaten Mahulu berterima kasih kepada Ombudsman yang akan memberikan rekomendasi serta saran-saran perbaikan yang diperlukan demi peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah kami,” Ucapnya.

Di akhir sambutan Bupati Mahulu mewakili seluruh pimpinan dari Pemerintah Kabupaten/Kota Provinsi Kaltim mengajak para jajaran perangkat daerah untuk memanfaatkan kerja sama ini sebagai momentum untuk menjadi lebih proaktif dalam memperbaiki kualitas pelayanan, merespons pengaduan masyarakat dengan cepat dan tepat, serta memastikan bahwa hak-hak masyarakat dalam mendapatkan pelayanan yang baik dan layak dapat terpenuhi.

“kami ucapkan terima kasih yang mendalam kepada Bapak Ketua Ombudsman RI. Kami berharap bahwa MoU yang kita tandatangani hari ini akan membawa manfaat bagi peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah kami. Semoga ini menjadi langkah yang baik dalam mewujudkan pemerintahan yang lebih baik dan pelayanan publik yang berkualitas prima yakni transparan, akuntabel, terukur, responsif dan terjangkau,” tutup Bonifasius. (Prokopim/vta)

Contact : 

Prokopim Sekretariat Daerah Kabupaten Mahakam Ulu

Email : humpro@mahakamulukab.go.id

Website : prokopim.mahakamulukab.go.id

Instagram : @pemkab_mahulu 

Facebook : @Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu

Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *