UJOH BILANG – Menyambut Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-75 Tahun, Koramil 03/Long Bagun bersama Polsek serta Dinas Trantibbum Mahakam Ulu (Mahulu) menggelar patroli gabungan dalam rangka menghimbau masyakat memasang Bendera Merah Putih dan umbul – umbul di halaman rumah masing – masing. Jumat (07/08)
Jajaran anggota baik dari TNI, Polri dan Satpol PP berkeliling menelusuri jalan poros Ujoh Bilang, Kampung Long Bagun hingga Kampung Long Melaham menggunakan mobil patroli dan alat pengeras suara, menyuarakan ajakan dan himbauan kepada masyarakat untuk memasang Bendera Merah Putih di halaman rumah.
Danramil 03/Long Bagun I Wayan Sudiarsa mengatakan, himbauan pemasangan Bendera Merah Putih dan umbul – umbul sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Bupati Mahulu No.050/8236/Pem-TU.P/VII/2020 tentang partisipasi menyemarakan peringatan HUT Proklamasi Kemerdekaan Ke – 75 RI Tahun 2020.
“Ada empat poin utama yang menjadi penekanan kepada seluruh lapisan masyarakat Mahulu, diantaranya adalah mulai tanggal 1 Juli sampai dengan 31 Agustus supaya memasang umbul-umbul, kemudian mulai tanggal 1 Agustus sampai 31 supaya seluruh lapisan masyarakat mengibarkan Bendera Merah Putih,”kata Danramil.
Dikatakan Danramil 03/Long Bagun I Wayan Sudiarsa lebih lanjut, lambang Bendera Merah Putih adalah lambang Tertinggi Negara yang mengandung nilai – nilai pengorbanan para pahlawan Indonesia dalam memperjuangkan Kemerdekaan Republik Indonesia.
“Kita semua wajib membela, menghormati dan menghargainya. Tugas kita sekarang adalah menjaga dan membela agar Sang Merah Putih tetap berkibar dg gagah diangkasa raya,”ujarnya.
Tak lupa Danramil 03/Long Bagun I Wayan Sudiarsa menghimbau, kepada seluruh masyarakat Mahulu agar mengibarkan sang Merah Putih di halaman rumah masing – masing sebagai wujud rasa kecintaan terhadap NKRI.
“Jangan ragu-ragu ayo kibarkan Sang Merah Putih di depan rumahnya masing-masing, agar Kabupaten Mahakam Ulu dihiasi oleh semaraknya umbul-umbul dan tegaknya kibaran Sang Merah Putih. Kami juga mengingatkan pada tanggal 17 Agustus 2020 pukul 10.05 wita agar seluruh lapisan masyarakat berhenti sejenak dari segala aktifitas untuk melaksanakan penghormatan kepada Sang Merah Putih,”tutupnya.(HMS11/td)
Tidak Ada Komentar