SAMARINDA – Bupati Mahakam Ulu (Mahulu) Bonifasius Belawan Geh, S.H., M.E., membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Fasilitasi Penguatan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kabupaten Mahulu Tahun 2024 dan Sosialisasi Buku SPM, di Ballroom Hotel Mercure Samarinda. Kamis (13/06/2024)

Rakor yang gelar Bagian Pemerintahan Mahulu ini, turut dihadiri I Bidang Pemerintahan dan Kesra Mahulu drg. Agustinus Teguh Santoso, M.Adm., Kes., Dr. Muhammad Zamzani Baharudin Tjenreng, S.T., M.Si., Kepala Bagian Perencanaan dari Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, yang hadir secara daring, Benjamin Sibarani, S.T., MM., dan Bapak Tarwanto sebagai narasumber, sejumlah Kepala OPD di lingkungan Pemkab Mahulu.

Dalam sambutannya Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh, S.H., M.E., menerangkan pentingnya pelaksanaan SPM sebagai fondasi utama dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas. SPM merupakan standar baku yang harus dipenuhi oleh pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan dasar kepada masyarakat.

“Oleh karena itu, penguatan pelaporan SPM menjadi sangat krusial untuk memastikan bahwa setiap pelayanan yang diberikan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan,” ungkap Bupati.

Namun Bupati juga menyadari bahwa tantangan yang dihadapi dalam implementasi SPM sangatlah kompleks. Mulai dari keterbatasan sumber daya, baik manusia maupun anggaran, hingga kendala teknis di lapangan.

“Oleh karenanya diharapkan Rakor ini dapat menjadi wadah bagi semua pihak yang ikut serta untuk berdiskusi, berbagi pengalaman, dan mencari solusi bersama dalam mengatasi berbagai kendala yang ada,” kata Bupati.

Dalam kesempatan ini juga Bupati menekankan kepada seluruh Perangkat Daerah terkait, untuk terus meningkatkan komitmen dan kinerjanya dalam memenuhi target SPM.

“Monitoring dan evaluasi berkala harus dilakukan dengan menggunakan indikator kinerja yang jelas dan terukur. Evaluasi yang sistematis akan memungkinkan deteksi dini terhadap setiap penyimpangan atau ketidaksesuaian, sehingga langkah-langkah korektif dapat segera diambil,” ucap Bupati.

Bupati menambahkan, sebagai bentuk komitmen dan dukungan terhadap upaya peningkatan kualitas SPM, sebagai informasikan bahwa Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri telah menyusun buku panduan yang dapat dipergunakan sebagai acuan dalam pelaksanaan SPM di daerah.

“Saya berharap buku panduan ini dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh seluruh pihak terkait untuk mempermudah dan memperlancar pelaksanaan SPM di daerah kita,” tutup Bupati. (Prokopim/aim)

Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *