Ujoh Bilang — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mahakam Ulu (Mahulu) melalui Bagian Kesejahteraan Masyarakat menggelar Rapat Koordinasi Pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) di Ruang Rapat Lantai 3 Balkoni Kantor Bupati Mahulu, Rabu (23/07/25).
Rapat ini dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Mahulu, Dr. Stephanus Madang, S.Sos., M.M., didampingi Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat drg. Agustinus Teguh Santoso, M.Adm., Kes., Kepala BPJS ketenagakerjaan Kutai Barat mencangkup Mahulu Fajar Magda Akmad Saidun dan Staff, serta sejumlah kepala perangkat daerah terkait di lingkungan Pemkab Mahulu.
Rapat koordinasi ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan capaian Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Mahulu. Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan sosial bagi seluruh pekerja, khususnya tenaga kerja rentan dan non-formal. Kegiatan ini juga menjadi wujud nyata dukungan Pemkab Mahulu terhadap program nasional jaminan sosial ketenagakerjaan, sekaligus momentum penguatan koordinasi lintas sektor agar Universal Coverage Jamsostek dapat terwujud secara inklusif dan berkelanjutan.
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Agustinus Teguh Santoso menjelaskan, rapat ini digelar merespon surat edaran Kementerian Dalam Negeri tentang percepatan Universal Coverage Jamsostek untuk melindungi tenaga kerja rentan di seluruh Indonesia.
“Di tingkat pusat kini bahkan sudah ada program subsidi ongkos buruh (SUB). Jadi, selain memberikan perlindungan jamsostek, pemerintah pusat juga memberikan subsidi untuk tenaga kerja rentan. Namun, dari data yang ada, Mahulu masih belum mencapai Universal Coverage. Memang sudah ada pekerja yang terdaftar, tetapi persentasenya belum optimal,” jelasnya.
Ia menekankan pentingnya sinergi untuk mempercepat kepesertaan tenaga kerja rentan di Mahulu, terutama mereka yang bekerja tanpa atasan langsung dan berpenghasilan tidak tetap, seperti di sektor pertanian, perikanan, maupun perkebunan. “Mereka ini rawan tidak memiliki biaya cukup jika terjadi risiko kerja. Karena itu, mereka harus didaftarkan sebagai peserta Jamsostek,” tambahnya.
Selain itu Asisten I juga menyoroti kewajiban perusahaan dan pihak ketiga seperti kontraktor. “Untuk karyawan perusahaan sudah wajib didaftarkan oleh perusahaan. Namun, untuk pihak ketiga, para kontraktor yang bekerja di Mahulu, ini masih banyak yang belum masuk dalam kepesertaan Jamsostek. Jadi, peran dinas teknis seperti PUPR dan dinas lain yang punya kegiatan fisik dengan pihak ketiga harus memastikan pekerjanya terdaftar,” tegasnya.
Sementara itu, Sekda Mahulu Dr. Stephanus Madang,S.Sos., M.M., menegaskan fokus rapat ini adalah percepatan Universal Coverage. Namun, menurutnya ada kendala berupa belum adanya kantor BPJS Ketenagakerjaan di Mahulu dan belum adanya Dinas Tenaga Kerja.
“Ke depan, kita harus perkuat dulu data yang valid. Kami berharap BPJS Ketenagakerjaan bisa berkantor di Mahulu agar koordinasi lebih efektif. Data ini harus di-update setiap tahun, maka perlu tim petugas di kabupaten. Kalau datanya valid, penganggaran pun bisa tepat sasaran dan bermanfaat,” jelas Sekda.
Ia juga menekankan perlunya regulasi yang jelas sebagai dasar pelaksanaan. “Silakan percepat kelengkapan data dan aturannya. Kami terbuka untuk BPJS berkantor di Mahulu. Hal-hal yang belum dibahas akan kita tindak lanjuti, ini bukan pertemuan terakhir, kita akan terus berkomunikasi,” pungkasnya.(Prokopim/vta)
Tidak Ada Komentar