Foto bersama Pjs. Bupati Mahulu Drs. Gede Yusa,SH dan Sekretaris Daerah Dr. Stephanus Madang,S.Sos,MM usai menerima Penghargaan atas Laporan Penyelenggaran Pemerintah Daerah (LPPD) Tahun 2018 dengan menyandang Status Kinerja Tinggi, oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Peningkatan Kepasitas Dearah dan Evaluasi Kinerja.


Tak lama usai menyandang sebagai Daerah Otonomi Penuh/Mandiri, Mahulu telah mampu bersaing dengan 415 Kabupaten/Kota

UJOH BILANG – Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) yang baru berusia 7 Tahun dan resmi menjadi Daerah Otonomi Penuh / Mandiri pada 16 Oktober 2018 lalu berhasil meraih Penghargaan atas Laporan Penyelenggaran Pemerintah Daerah (LPPD) tahun 2018 dengan menyandang Status Kinerja Tinggi.

Atas kinerja tersebut, Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Mahulu Drs. Gede Yusa,SH mengajak seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Mahulu mempertahankan dan meningkatkan prestasi yang telah diraih.

“Harapan kita bisa memahami menyadari bahwa piagam ini adalah hal yang sangat penting yang perlu di pertahankan bahkan harus di tingkatkan,”Harapan ini di sampaikan Pjs. Bupati Drs. Gede Yusa,SH usai menerima penghargaan LPPD Tahun 2018 di ruang Rapat Gedung H Kementrian Dalam Negeri RI. Senin (16/11/2020).

Dikatakan Pjs. Bupati Drs. Gede Yusa,SH lebih lanjut, prestasi yang diraih merupakan penilaian terhadap peningkatan kemampuan pemerintahan daerah dalam menyelenggarakan otonomi daerah sehingga menghasilkan kinerja yang tinggi.

“Kalau berkinerja tinggi berarti tingkat pelayanan juga bagus, jadi hal ini harus di pahami oleh seluruh pegawai bahwa kinerja yang tinggi berpengaruh juga terhadap penilaian dari pusat ini terkait dengan anggaran dan lain sebagainya,”kata Pjs. Bupati.

Dalam kesempatan yang sama Sekretaris Daerah Dr. Stephanus Madang,S.Sos,MM menuturkan, Pemkab Mahulu konsisten dengan regulasi yang telah ditetapkan pemerintah. “Oleh sebab itu di minta atau tidak pun itu menjadi suatu keharusan dan kewajiban yang kita penuhi,”jelas Sekda.

Sekda Dr. Stephanus Madang,Sos,MM menambahkan, merupakan suatu kehormatan dan kebangaan tersendiri bagi Mahulu, sebagai Daerah Otonomi Baru yang telah mampu menampilkan kinerja yang di aktualisasikan dalam bentuk LPPD dan mendapat penilaian secara nasional dari Mendagri.

“Sekalipun kita baru satu tahun menjadi Daerah Otomoni Mandiri kita sudah mampu bersaing dengan 415 Kabupaten/Kota, dan ini bukan suatu yang kebetulan tapi suatu hal yang menunjukan paling tidak niat kemauan kita untuk sejajar setara dengan Kabupaten/Kota yang sudah mandiri jauh sebelum Mahulu di nyatakan daerah yang mandiri,”ungkap Sekda.

Dikatakan Sekda lebih lanjut, sesuai arahan Mendagri agar pemerintah daerah tak hanya mengejar pringkat tetapi juga mampu meningkatkan skor penilaian.

“Kita bukan hanya mengejar peringkat tapi kemampuan kita untuk meningkatkan penilaian dari skor-skor yang ada itu, jadi mudah-mudahan kedepan hal-hal masih perlu kita benahi itu bisa lebih kita benahi lagi dan sempurnakan, dan kita tingkatkan kinerja kita sehingga prestasi kita yang di awal laporan ini sudah tinggi paling tidak mampu kita pertahankan, atau kita tingkatkan di masa yang akan datang,”tutup Sekda. (HMS11/td)

Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *