Penurunan Signifikan Angka Stunting Di Mahulu, Dari 20,8% Menjadi 14,3% 

 

UJOH BILANG – Wakil Bupati Mahakam Ulu (Mahulu) Drs. Yohanes Avun, M.Si , Membuka, Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Tingkat Kabupaten Mahulu Tahun 2023, di Lamin Adat Ujoh Bilang. Kamis (13/4/2023).

Rakor yang di fasilitasi oleh Dinas Kesehatan P2KB Mahulu. Turut dihadiri pula Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra drg. Agustinus Teguh Santoso, M.Adm,Kes, Kepala Dinkes P2KB yang diwakili Kabid P2KB Mahulu Rita Supraptiwiningsih, S.ST, 

Dalam sambutan Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh, SH., ME yang dibacakan Wabup Drs. Yohanes Avun, M.Si mengapresiasinya Langkah-langkah dan Kerjasama Kepada Dinas terkait  dan kepada Tim, yang telah menunjukan Penurunan signifikan Angka Stunting di Mahulu 

“Kita patut berbangga berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan P2KB Kabupaten Mahulu, Prevalensi kasus Stunting  pada Tahun 2022 sebesar 14,3% jika dibandingkan dengan data tahun 2021 yaitu sebesar 20,8%, artinya angka kejadian stunting di Kabupaten Mahulu terjadi penurunan yang cukup signifikan,” ungkap Wabup.

Wabup yang juga merupakan Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Kabupaten Mahulu menambahkan, oleh karena itu dalam hal ini sangat  mengapresiasi kepada Dinas terkait, Tim Percepatan Pencegahan Stunting, semua pihak dan elemen masyarakat yang telah lelah berjerih membantu Pemerintah untuk mencapai target nasional 14% dalam menurunkan angka stunting.

“Untuk itu, diperlukan upaya yang luar biasa untuk mempertahankan, bahkan menurunkan angka prevalensi tersebut sesuai dengan target pemerintah di tahun 2024, dimana Prevalensi stunting Nasional ditargetkan sebesar 14%, sebagaimana  komitmen Perpres Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting,” tegas Wabup.

Lanjut Disampaikan Wabup, berdasarkan Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting tadi, Saya mengingatkan kembali kepada semua Kepala OPD, Para Camat, Para Petinggi dan seluruh stakeholder yang tergabung dalam Tim Percepatan Pencegahan Stunting untuk melakukan rencana aksi yang telah ditetapkan sesuai peran, tugas dan fungsi masing-masing dengan melakukan sinergitas dan kolaborasi, sehingga diharapkan terjadi penurunan angka stunting yang signifikan pada tahun 2024. 

“Manfaatkan sumber anggaran yang ada sesuai peraturan dan perundangan yang telah ditetapkan melalui perencanaan yang benar sesuai kebutuhan dan dilaksanakan dengan monitoring dan evaluasi yang baik agar memberikan manfaat sebesar besarnya bagi masyarakat Kabupaten Mahakam Ulu” Lanjutnya.

Sementara itu mewakili Kepala Dinas Kesehatan P2KB, Kepala Bidang P2KB Dinkes Mahulu Rita Supraptiwiningsih, S.ST menyampaikan dasar dari kegiatan ini adalah Perpres Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, yaitu dengan target di tahun 2024, dimana Prevalensi stunting Nasional ditargetkan sebesar 14%.

“Dan kita tahu di Kabupaten Mahulu, pada tahun 2022, untuk Kabupaten Mahulu posisi Stunting berada pada angka 14,3%, jadi masih ada pekerjaan rumah kita 3% untuk menurunkan angka stunting. dengan angka tersebut karena itu dapat turun dan naik, kita terus berupaya untuk menekan angka Stunting tersebut, Salah satunya dengan koordinasi lintas sektor seperti hari ini,”ucapnya.

Ia melanjutkan, adapun secara khusus maksud dan tujuan Rakor ini, dalam upaya intervensi dan juga evaluasi terhadap kasus Stunting yang masih ada, agar kasus tidak semakin memburuk dan segera untuk diidentifikasi serta ditangani dengan baik dan benar.

“Dengan adanya koordinasi yang baik, serta tata laksana kerjasama baik dalam menangani kasus Stunting, maka diharapkan pada tahun 2024, dengan target nasional 14% penurunan angka Stunting dapat kita capai,” harapnya.

Turut hadir para Camat, serta petinggi, Kepala Rumah sakit Pratama, Kepala Pustu, Tim Penggerak PKK, Ahli gizi serta para anggota yang tergabung dalam Tim Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Kabupaten Mahulu. (Prokopim/aim/td)

 

Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *