Pemkab Terapkan Dua Mekanisme Penyaluran BLT
UJOH BILANG – Proses penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) harus tetap dilakukan sesuai Protokol Pencegahan Penularan Covid-19, Hal ini disampaikan Bupati Mahakam Ulu (Mahulu) Bonifasius Belawan Geh, SH saat menyerahkan secara simbolis BLT kerumah warga di Wilayah Kecamatan Laham. Jumat (5/6) lalu
Untuk klasifikasi penyaluran ada dua mekanisme yang pertama bagi kampung yang dekat dengan Bank wajib disalurkan melalui transfer dengan rekening bank dari rekening kas kampung ke rekening penerima.
“Penyaluran melalui rekening juga sebagai upaya kita untuk menjalankan protokol kesehatan dalam upaya pencegahan Covid-19, untuk menghindari kerumunan,”katanya.
Mekanisme yang kedua adalah bagi kampung yang jarak tempuhnya jauh dan membutuhkan biaya yang besar untuk pergi ke bank dan juga apabila penerima tidak mampu secara fisik baik sakit dan halangan lainya pemkab mahulu menyerahkan secara sejumlah uang tunai langsung kepada penerima bantuan dengan juga menerapkan protokol kesehatan.
“Memang ada yang kita serahkan langsung diantar kerumah penerima BLT, pemberlakuan khusus bagi masyarakat yang sakit, cacat dan bagi masyarakat yang tidak mampu membuka rekening di Bank, jadi pembagiannya langsung diantar saja ke penerima BLT tersebut,” ungkap Bupati.
Bupati juga kembali menegaskan, bagi seluruh masyarakat wilayah Kabupaten Mahulu untuk mengikuti semua instruksi atau kebijakan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah dalam upaya penanggulangan dan pencegahan penyebaran Covid-19.
“Ini semua bertujuan agar kita semua selamat, menjaga keluarga kita, masyarakat kita terhindar dari penyebaran Covid-19 ini, saya minta dengan hormat kita ikuti semua aturan yang sudah ada,”himbau Bupati.
Pada ahkirnya lanjut Bupati menghimbau untuk bersama-sama tetap menjaga kondisi zona hijau dari Covid-19 di Kabupaten Mahulu, dengan tetap terus patuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan.(HMS8/td)
Tidak Ada Komentar