Ujoh Bilang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mahakam Ulu (Mahulu) menyampaikan jawaban atas pemandangan umum Fraksi-Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Mahulu pada Rabu, (09/07/2025).
Dalam sambutannya Bupati Mahulu, Dr. Bonifasius Belawan Geh, S.H., M.E., yang dalam hal ini diwakili oleh Wakil Bupati Mahakam Ulu Drs. Yohanes Avun. M.Si., mengawali dengan menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas masukan, saran, dan dukungan seluruh fraksi, terutama atas apresiasi terhadap perolehan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada 27 Mei 2025 lalu.
“Predikat WTP ini bukan hanya capaian administratif, tetapi hasil kerja keras dan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif untuk mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel, transparan, dan sesuai aturan,” ujarnya.
Yohanes Avun juga menegaskan bahwa keberhasilan tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi Pemkab Mahulu untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan menyelesaikan seluruh tindak lanjut atas temuan hasil pemeriksaan BPK dengan penuh tanggung jawab.
Lebih lanjut, dalam penjelasannya, Pemkab Mahulu menyampaikan tanggapan atas apresiasi Fraksi atas realisasi belanja sebesar Rp2,2 triliun dari target Rp2,7 triliun, dan juga capaian luar biasa dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang melampaui target hingga 543,25%. Pemerintah memastikan bahwa kebijakan belanja ke depan tetap diarahkan untuk pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, pembangunan infrastruktur, dan pemerataan layanan publik.
“Sinergi yang terbangun antara DPRD dan Pemerintah Daerah adalah kunci untuk menjaga kesinambungan pembangunan yang berkeadilan dan merata di seluruh wilayah Mahulu,” jelasnya.
Menutup sambutannya, Wabup menegaskan bahwa Ranperda ini penting sebagai dasar penyusunan APBD Perubahan Tahun 2025, sekaligus bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan yang profesional dan bertanggung jawab.(Prokopim/mark24)
Tidak Ada Komentar