UJOH BILANG – Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) menyampaikan Jawaban Pemerintah terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD atas Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Mahulu Tahun 2025–2029, yang disampaikan oleh Wakil Bupati Mahulu, Suhuk, S.E., mewakili Bupati Mahulu, Angela Idang Belawan, dalam Rapat Paripurna DPRD Mahulu.
Penyampaian Jawaban Pemerintah ini berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mahulu yang digelar di Ruang Rapat Paripurna Lantai 2 Kantor DPRD Mahulu, Ujoh Bilang, Rabu (11/03/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Wabup Mahulu, Suhuk, S.E., menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD Kabupaten Mahulu yang telah memberikan pandangan umum, saran, serta masukan terhadap Nota Pengantar Ranperda RPJMD Tahun 2025–2029 yang sebelumnya disampaikan Pemerintah Kabupaten Mahulu.
Terhadap berbagai pandangan, saran, dan pertanyaan yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD, pada prinsipnya Pemerintah Daerah menerima dan menjadikannya sebagai bahan penyempurnaan dalam proses pembahasan Ranperda RPJMD selanjutnya.
“Pemerintah Kabupaten Mahulu menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD atas pandangan umum yang telah disampaikan. Hal tersebut menjadi masukan yang sangat penting dalam penyempurnaan dokumen RPJMD Kabupaten Mahakam Ulu Tahun 2025–2029,” kata Wabup.
Lebih lanjut, disampaikan Suhuk, S.E. bahwa Pemerintah Daerah sependapat untuk melanjutkan proses pembahasan, baik secara internal di DPRD maupun pembahasan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah, sehingga Ranperda RPJMD Kabupaten Mahulu Tahun 2025–2029 dapat disempurnakan dan ditetapkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Seluruh masukan dari setiap fraksi-fraksi tersebut akan menjadi perhatian Pemerintah Daerah dalam penyempurnaan dokumen RPJMD Kabupaten Mahulu Tahun 2025–2029 agar pelaksanaan pembangunan daerah dapat berjalan lebih terarah, efektif, dan berkelanjutan,” ucapnya.
Wabup juga menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah akan memberikan penjelasan serta klarifikasi terhadap berbagai pertanyaan, saran, maupun catatan yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD, sehingga proses pembahasan Ranperda RPJMD dapat berjalan dengan baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Besar harapan kami kiranya proses pembahasan selanjutnya dapat berjalan dengan baik sehingga Ranperda ini dapat dibahas bersama dan disepakati untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yang akan menjadi pedoman pembangunan daerah lima tahun ke depan,” tandasnya.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Mahulu, Devung Paran, A.Md., Keb., S.H., didampingi Wakil Ketua I DPRD Mahulu, Nor Lili Bulan, dan Wakil Ketua II DPRD Mahulu, Desiderius Dalung Lasah. Turut hadir Kapolres Mahulu, AKBP Eko Alamsyah, A.Md., S.H., M.H., para anggota DPRD, unsur Forkopimda, serta para kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mahulu. (Prokopim/aim)


Tidak Ada Komentar