SAMARINDA – Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) Kembali meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) untuk ke 3 kalinya secara berturut – turut, terutang atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Mahakam Ulu yang disajikan Tahun Anggaran 2019, 2020 hingga 2021.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK dengan opini WTP diterima oleh Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh, SH., ME yang diserahkan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kaltim, Dadek Nandemar, S.E., MIT.,Ak.,CSFA.,CA.,CFE. Turut menerima pula Ketua DPRD Mahulu Novita Bulan, SE., MBA dan secara bersamaan dengan penyerahan LHP Pemerintah Kota Bontang, bertempat di Ruang Auditorium Lantai II Kantor BPK RI Perwakilan Kalimantan Timur Jl. M. Yamin No.19 Samarinda, Rabu (18/05/2022).
Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh, SH.,ME dalam sambutannya usai menerima LHP dari BPK menyampaikan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Kaltim dan Tim Pemeriksa serta jajarannya.
“Izinkan saya memberikan apresiasi kepada Kepala BPK-RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur dan Tim Pemeriksa BPK beserta seluruh jajaran, yang telah sangat berperan mendorong Pemerintah Kabupaten Mahulu di dalam pengelolaan keuangan yang transparan, bersih dan akuntabel agar terciptanya pemerintahan yang baik (Good Governance) sesuai yang diamanatkan Undang – Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara,” kata Bupati.
Lanjut Bupati, setelah proses yang panjang sampailah kita pada Penyerahan LHP atas LKPD Kabupaten Mahulu Tahun Anggaran 2021 hari ini.
“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas segala masukan, catatan dan langkah-langkah perbaikan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Mahakam Ulu Tahun Anggaran 2021,” kata Bupati lagi.
Bupati mengungkapkan bahwa hasil pemeriksaan ini harus dipandang sebagai kebutuhan wajib dan digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan terutama terkait dengan penganggaran selanjutnya sehingga dinamika penyelenggaraan pemerintahan bisa semakin lebih baik, khususnya dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah melalui APBD, mulai dari proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pengawasan dan pelaporan.
“Hal ini membuktikan bahwa sebenarnya pemeriksaan dilakukan bukan untuk mencari kesalahan tapi lebih daripada itu, pemeriksaan memberikan dampak positif bagi kami khususnya dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah yang akuntabel,” ungkap Bupati.
Diakhir sambutan, Bupati kembali menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Kaltim karena telah memberikan Opini WTP kepada Mahulu.
“Perkenankan saya kembali mengucapkan terima kasih kepada Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kaltim beserta jajarannya yang telah memberikan keputusan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Mahulu dengan memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian atas Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2021, serta atas kerjasama yang telah terbina dengan baik selama ini dan untuk masa mendatang kami harapkan penyelenggaran pemerintahan di Kabupaten Mahakam Ulu bisa lebih akuntabel dan transparan demi membangun Mahakam Ulu untuk semua sejahtera berkeadilan,” pungkasnya.
Sementara itu Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kaltim Dadek Nandemar, S.E., MIT., Ak., CSFA., CA., CFE menuturkan agar permasalahan yang diungkap dalam temuan pemeriksaan agar segera ditindaklanjuti sesuai dengan rencana aksi yang telah disepakati.
“Hal tersebut sebagai wujud pembenahan serta bukti keseriusan dari setiap komponen dari pemerintah untuk menunjukan akuntabilitasnya kepada masyarakat atas penggunaan keuangan, tata kelola keuangan, dan pelayanan masyarakat yang akuntabel dan transparan, serta berdampak pada kesejahteraan rakyat,” tutur Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kaltim ini.
Dan Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kaltim mengharapkan agar hasil pemeriksaan tersebut dapat memberikan dorongan dan motivasi untuk terus memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.
Hadir pula mendampingi Bupati Mahulu, Kepala BPKAD Mahulu Yohanes Andy Abeh, S.Sos., M.Si. dan Inspektur Inspektorat Mahulu Budi Gunarjo Ompusunggu, S.E.,Ak.,M.M.,CA.,AAP.,CFrA.,CGCAE. (Prokopim/tha/td)
Tidak Ada Komentar