UJOH BILANG – Keseriusan Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Pemkab Mahulu) dalam upaya pencegahan dan penurunan angka Stunting, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) menggelar Sosialisasi yang bertajuk Peran Pemerintah Daerah dan Kampung untuk Intervensi Spesifik penurunan angka stunting dan Sosialisasi Pembentukan Satuan Kerja Operasional Pos Pelayanan Terpadu (Pokjanal) dan Pembinaan Kader Pemberdayaan Manusia (PKM).

Sosialisasi yang digelar pada Jumat (02/08/24) berpusat di Balai Adat Ujoh Bilang dibuka oleh Bupati Mahulu Dr. Bonifasius Belawan Geh, S.H., M.E., yang dalam kesempatan ini diwakili Asisten Bidang Administrasi Umum (Asisten III) Mahulu Kristina Tening, S.H., M.Si., dihadiri Kepala DPMK Damianus Tamha, S.E., Kepala DP2KB Mahulu dr. Petronela Tugan, M.Kes. Diikuti juga oleh Camat, Petinggi dan Aparatur Kampung dilingkungan Pemkab Mahulu.

Dalam sambutan Bupati yang disampaikan Asisten III Kristina Tening, S.H., M.Si., menyatakan, perhatian serius pemerintah pada kasus Stunting yang merupakan isu kritis yang dapat mengancam kualitas generasi penerus bangsa.

“Kondisi ini tidak hanya menghambat pertumbuhan fisik anak-anak, tetapi juga berdampak negatif pada perkembangan kognitif dan kesehatan mereka di masa depan. Oleh karena itu, pengurangan angka stunting menjadi prioritas utama pemerintah daerah,” kata Asisten III.

Dikatakan Asisten III lebih lanjut, Intervensi stunting skala desa diatur dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2023. Peraturan ini menjabarkan sejumlah poin terkait fokus penggunaan Dana Desa yang wajib dialokasikan Pemerintah Desa dalam APBDes tahun 2024, di antaranya Program Pencegahan dan Penurunan Stunting Skala Desa.

“Hal ini dapat dieksekusi dalam bentuk Intervensi Spesifik, Intervensi Sensitif, dan Tata Kelola pelaksanaan percepatan pencegahan dan penurunan stunting,” jelas Asisten III.

Berdasarkan hal tersebut, Bupati Mahulu Dr. Bonifasius Belawan Geh, S.H., M.E., menekankan tiga poin penting agar menjadi perhatian bagi seluruh Pemerintah Kampung, agar setiap Petinggi dapat mengalokasikan dana kampung untuk pencegahan stunting.

“Bapak, Ibu Petinggi jangan menganggap remeh masalah stunting ini, karena stunting merupakan salah satu program prioritas Pemerintah Kabupaten. Saya berharap Pemerintah Kampung dapat melaksanakan intervensi spesifik yang lebih efektif dan tepat sasaran. Dana tersebut akan digunakan untuk memperkuat program-program kesehatan ibu dan anak serta perbaikan gizi. Selain itu,alokasikan pula untuk kegiatan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya pencegahan stunting sejak dini,” harap Bupati.

Dalam instruksi Bupati Dr. Bonifasius Belawan Geh, S.H., M.E., lebih lanjut, agar seluruh petinggi untuk aktif mengajak dan memastikan masyarakatnya datang ke posyandu setiap bulan serta mensosialisasikan pemahaman edukasi kepada remaja putra dan putri terkait pentingnya pencegahan stunting.

“Saya instruksikan kepada para Petinggi Kampung untuk membentuk Pokjanal yang bertugas mendata dan menginformasikan keadaan serta perkembangan yang berkaitan dengan pengelolaan posyandu, dan menindaklanjutinya sesuai dengan persoalan stunting yang ada di kampung. Hal ini menjadi bagian penting dalam rangka menguatkan kelembagaan posyandu. Bapak/Ibu Petinggi tidak perlu khawatir bekerja sendirian, karena Dinas-dinas yang terlibat dalam Pokjanal juga akan mengawal dan turut membuat program penanganan stunting serta mengkampanyekan perilaku hidup sehat yang akan kita gaungkan secara terus-menerus,” pesan Bupati.(Prokopim/len)

Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *