Ujoh Bilang – Wakil Bupati (Wabup) Mahakam Ulu (Mahulu) Suhuk, S.E., secara resmi membuka Launching Sistem Aplikasi E-PHDMU dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Produk Hukum Daerah yang difasilitasi oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah Mahulu. Kegiatan ini berlangsung di Ballroom Lantai 3 Kantor Bupati Mahulu, Rabu (19/11/2025) pagi.
Dalam sambutan Bupati Mahulu, Angela Idang Belawan yang disampaikan oleh Wabup Suhuk, ditegaskan bahwa kegiatan sosialisasi dan bimtek ini menjadi langkah penting untuk memperkuat pemahaman teknis aparatur dalam menyusun produk hukum daerah. Mulai dari perencanaan, penyusunan, harmonisasi, persetujuan, pengundangan hingga publikasi.
“Seluruh rangkaian tersebut merupakan tahapan penting yang harus dikuasai oleh setiap aparatur agar produk hukum yang dihasilkan tidak hanya memenuhi persyaratan formal, tetapi juga mencerminkan kebutuhan nyata masyarakat,” ujarnya.
Wabup Suhuk melanjutkan, selain pemaparan mengenai penggunaan aplikasi E-PHDMU, para aparatur juga akan mendapatkan bimbingan teknis yang komprehensif. Dengan pengetahuan tersebut, kapasitas operator dalam merancang dan menyusun produk hukum daerah diharapkan meningkat secara signifikan sehingga risiko terbitnya regulasi yang tidak efektif dapat diminimalkan.
“Digitalisasi melalui E-PHDMU juga akan menjadikan proses penyusunan produk hukum lebih cepat, transparan, mudah diakses, serta mengurangi ketergantungan pada dokumen manual,” tambahnya.
Kegiatan ini menjadi salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Mahulu untuk terus mendorong tata kelola pemerintahan yang modern, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (Prokopim/aim)


Tidak Ada Komentar