Jakarta – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mahakam Ulu (Mahulu) terus menunjukkan komitmennya mempercepat pembangunan infrastruktur, khususnya dalam pengembangan Bandar Udara Ujoh Bilang. Langkah strategis ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan aksesibilitas, konektivitas, serta mendukung sektor ekonomi dan pariwisata di Mahulu.

Sebagai bentuk keseriusan dan tindak lanjut atas rencana besar tersebut, Pemkab Mahulu kembali melakukan koordinasi dengan Kementerian Perhubungan RI, yang difokuskan pada pembangunan Bandara Ujoh Bilang dan skema pembiayaan yang akan digunakan, digelar di Ruang Rapat Amahai, Gedung Karya, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan RI, Jakarta. Kamis (13/03/2025).

Sekretaris Daerah (Sekda) Mahulu, Dr. Stephanus Madang, S.Sos., M.M., bersama jajaran Pemkab Mahulu, dalam kesempatan tersebut, melakukan koordinasi langsung dengan Direktur Bandar Udara Dirjen Perhubungan Udara, Budhi Kurniawan Kresna.

Sekda Mahulu mengungkapkan rasa terima kasih dan apresiasi atas respons positif yang diberikan oleh Kementerian Perhubungan terhadap surat permohonan yang diajukan oleh Dinas Perhubungan Mahulu pada 4 Maret 2025. Beliau juga menyampaikan harapannya agar diskusi lebih lanjut dapat terus berlanjut untuk memastikan kelancaran pembangunan bandara ini.

“Pertemuan ini penting bagi kami untuk mendapatkan arahan dan petunjuk lebih lanjut, serta untuk melaporkan perkembangan terkini terkait pembangunan Bandara Ujoh Bilang, terutama setelah terbitnya Keputusan Menteri No. 164 Tahun 2022 tentang penentuan lokasi Bandara di Ujoh Bilang,” ujar Sekda Mahulu.

Lebih lanjut, Sekda Mahulu menjelaskan berbagai langkah yang telah diambil sejak terbitnya Penlok tersebut. Di antaranya adalah penyelesaian sertifikasi lahan, penyusunan rancangan pembangunan, serta kajian dampak lingkungan. Pembangunan aksesibilitas menuju bandara juga telah dimulai, dengan pembukaan jalan akses serta kajian untuk pengalihan alur sungai. Selain itu, pada tahun 2024, Pemkab Mahulu telah melaksanakan pembangunan jalan akses serta pematangan lahan sisi darat. Di tahun 2025, kegiatan fisik berlanjut dengan fokus pada pengaspalan dan pembangunan sisi darat terminal.

“Sebagian besar amanat dari Penlok No. 164 Tahun 2022 telah kami laksanakan. Kami berharap dapat mendapatkan penegasan lebih lanjut dari Dirjen Bandar Udara mengenai kewenangan di sisi udara,” tambahnya.

Pemkab Mahulu berharap Bandara Ujoh Bilang dapat mulai beroperasi pada tahun 2025, meskipun pada tahap awal hanya akan berfungsi sebagai bandara perintis. Pemkab Mahulu berkomitmen untuk memastikan kesiapan sisi udara, fasilitas listrik, dan terminal agar dapat segera digunakan.

“Kami berharap, jika semua persyaratan SOP dapat dipenuhi, bandara ini dapat mulai beroperasi pada tahun 2026 atau setelahnya. Kami juga berharap agar dapat segera mempersiapkan kerangka regulasi dan anggaran, serta tidak ragu untuk melanjutkan implementasi pembangunan bandara ini,” harap Sekda.

Acara dilanjutkan dengan pemaparan dari Dinas Perhubungan Mahulu terkait perkembangan proyek Bandara Ujoh Bilang dan langkah-langkah yang telah dilakukan Pemkab Mahulu untuk mewujudkan proyek ini.

Selain Sekda Mahulu, hadir pula berbagai pejabat dari Kementerian Perhubungan RI, di antaranya Kasubdit Tatanan Kebandarudaraan dan Lingkungan Prasetiyohadi, Ketua Tim Tata Bandar Udara dan Program Bandar Udara Joko Trikangko, Inspektur Bandar Udara Ismail Faqih, serta beberapa pejabat lainnya dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara.

Tak ketinggalan, perwakilan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, yakni Plt. Kadishub Provinsi Kaltim Irhamsyah dan Kabid Pengembangan dan Perkeretaapian Dishub Provinsi Kaltim Endang Suherlan.

Dan hadir dari Pemkab Mahulu Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Mahulu Fransiskus Xaverius Lawing, SE., M.Si, beserta jajaran yaitu Sekretaris Dishub Mahulu Ferry Anwar Marpaung, SE., M.Si, dan Kabid Prasarana dan Keselamatan Dishub Mahulu Agus Bayu Aji, S.E, serta Kasi Pengembangan Dishub Mahulu Tomy Davidson, S.M.

Acara ini juga dihadiri oleh Kabag Hukum Setkab Mahulu dan Kabag Prokopim Mahulu, serta instansi terkait termasuk Bappelitbangda Mahulu. (Prokopim/tha)

 

 

 

Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *