Ujoh Bilang – Tim Khusus Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mahakam Ulu (Mahulu) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mahulu kembali menggelar rapat mediasi terkait sengketa lahan antara masyarakat Kampung Tri Pariq Makmur/Wana Pariq dengan PT Setia Agro Abadi (SAA). Mediasi berlangsung di Cafetaria Lantai 1 Kantor Bupati Mahulu, Kamis (28/08/2025).
Rapat dipimpin oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, drg. Agustinus Teguh Santoso, M.Adm.,Kes., didampingi Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Ir. Dodit Agus Riyono, M.P. Dari pihak perusahaan hadir Legal Manager PT SAA, Rudi Ranaq.
Turut hadir Ketua DPC Gerbang Dayak Pasukan Merah Mahulu Masran Idar beserta anggota, sejumlah anggota DPRD Mahulu, unsur Polres Mahulu, TNI, aparat kampung, serta perwakilan masyarakat.
Asisten I dalam sambutannya menyampaikan bahwa mediasi ini merupakan kelanjutan dari upaya penyelesaian sengketa yang telah difasilitasi pemerintah daerah selama kurang lebih tiga bulan terakhir.
“Pemerintah daerah Mahulu, yang juga tergabung dalam tim khusus, sangat berperan aktif sebagai mediator agar permasalahan ini dapat diselesaikan secara damai, sesuai aturan yang berlaku, serta memenuhi harapan semua pihak,” ujarnya.
Ia menambahkan, merujuk pada hasil rapat sebelumnya tanggal 14 Agustus 2025, terdapat 17 poin kesepakatan bersama. Pada poin ke-17 disepakati bahwa penyelesaian sengketa didorong melalui musyawarah mufakat dengan semangat kekeluargaan, gotong royong, dan saling menghargai.
“Berdasarkan kesepakatan itu, masing-masing pihak telah menyerahkan keputusan kepada pemerintah, namun mediasi tetap kita lanjutkan agar prosesnya transparan dan dapat diterima semua pihak,” lanjutnya.
Dalam forum tersebut, perwakilan masyarakat, perusahaan, dan unsur terkait diberi kesempatan menyampaikan pandangan, usulan, serta solusi. Pemerintah menegaskan tujuan utama mediasi ini adalah mencari jalan tengah yang mengedepankan kepentingan masyarakat tanpa mengabaikan aspek hukum dan keberlangsungan investasi di Mahulu.
Rapat mediasi dijadwalkan akan terus berlanjut hingga tercapai kesepakatan yang adil, seimbang, dan dapat diterima oleh semua pihak. (Prokopim/aim)
Tidak Ada Komentar