Wakil Bupati Mahulu Drs. Yohanes Avun, M.Si saat menerima opini WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah ( LKPD) TA 2020 oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kaltim Dadek Namdemar, S.E., MIT.,Ak.,CFSA.,CA.,CFE didampingi oleh Ketua DPRD Mahulu Novita Bulan, SE.,M.BA (kanan) dan Sekda Mahulu DR. Stephanus Madang, S.Sos., M.M (kiri)


SAMARINDA- Pemerintah Kabupaten (PEMKAB) Mahakam Ulu ( Mahulu) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian ( WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah ( LKPD) tahun anggaran 2020 untuk yang kedua kalinya.

Penyerahan opini WTP ini langsung dilakukan Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kaltim Dadek Namdemar, S.E., MIT., Ak., CFSA., CA., CFE kepada Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh, SH.,M.E yang dalam hal ini diwakilkan oleh Wakil Bupati (Wabup) Mahulu Drs. Yohanes Avun, M.Si.

Turut Hadir  dalam penyerahan LKPD hadir Ketua DPRD Mahulu Novita Bulan, SE.,M.BA, bersamaan dengan 7 Kabupaten / Kota lainnya, bertempat  di ruang Auditorium lantai 2 Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Kaltim. Senin (31/05/2021)

Wabup Mahulu Drs. Yohanes Avun, M.Si mengatakan apa yang diperoleh merupakan berkat kerja keras dari setiap OPD, terutama dari unsur pimpinan dan yang penting arahan dari Bapak Bupati, Saudara Sekda dan Inspektorat yang selalu melakukan pendampingan pada beberapa OPD.

 

“Yang paling penting adalah dari para pengelolaan keuangan mulai dari PPK, PPTK, Bendahara sudah mulai patuh dan sudah mulai menerapkan serta beberapa kali sudah dilakukan pelatihan, sampai saat ini hal itu membuahkan hasil yang baik. Artinya kita bisa meraih WTP kembali,” kata Wabup.

Namun, Wabup mengingatkan agar tidak hanya berpuas pada hasil yang diperoleh, tetapi agar setiap pengelolaan keuangan harus semakin baik.

“Kita tidak hanya puas disini, ini bukan artinya WTP yang dikejar tetapi bagaimana setiap saat pengelolaan keuangan ini harus semakin baik,” ujar Wabup.

Wabup mengharapkan agar jangan sampai ada temuan dan ada kebocoran terhadap keuangan negara, “ agar ini dikelola dengan baik agar uang yang sedikit benar- benar bermanfaat bagi masyarakat dan pembangunan khususnya di Mahulu,” harap Wabup.

Sementara itu Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kaltim Dadek Namdemar, S.E., MIT., Ak., CFSA.,CA.,CFE menyampaikan dalam sambutannya atas nama Kepala BPK RI, “saya selaku Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kaltim mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada seluruh kelapa daerah dan Ketua DPRD atau yang mewakili serta jajarannya yang telah memberikan dukungan dan kerja sama yang  baik kepada para pemeriksa kami saat melakukan tugas pemeriksaan selama pandemi Covid-19,” ucap Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kaltim ini.

Lebih lanjut Kepala Perwakilan BPR RI Provinsi Kaltim menuturkan bahwa pemeriksaan BPK atas laporan keuangan pemerintah daerah ditujukan untuk menilai kewajaran atas penyajian laporan keuangan dan setelahnya BPK akan memberikan opini sesuai bukti yang diperoleh dalam pemeriksaan.

“Kami mengapresiasi upaya – upaya perbaikan yang telah dan akan dilakukan atas pengelolaan keuangan daerah sehingga dalam LKPD 2020 terjadi perbaikan dalam penyajian laporan keuangan, dan BPK RI akan tetap mendorong pemerintah Daerah Kabupaten / Kota se-Provinsi Kaltim untuk melakukan upaya perbaikan dan lanjutan secara sistemik dan konsisten,” tuturnya.

Dan ia mengharapkan perbaikan pengelolaan keuangan negara dan daerah dengan sungguh sungguh untuk segera ditindaklanjuti, karena hal tersebut sebagai wujud keseriusan pemerintahan untuk menunjukkan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

Pada kesempatan ini hadir Sekretaris Daerah DR. Stephanus Madang, S.Sos., MM, Inspektur Inspektorat Budi Gunarjo Ompusunggu, SE.,Ak.,MM.,Ca.,AAP, Kepala Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Gerry Gregorius, SE., M.Si., AK, Kepala Bagian Humas dan Protokol Setkab Mahulu Yosep Sengyang, SH.,M.Si dan Kepala Bagian Umum dan Perlengkapan Setkab Mahulu Fransiskus Xaverius Lawing,SE.,M.Si.

Untuk diketahui ada pun 7 kabupaten/ kota yang turut menerima LKPD tahun anggaran 2020 yakni Kota Balikpapan, Kota Bontang, Kabupaten Paser, Kabupaten PPU, Kabupaten Kukar, Kabupaten Kutim, dan Kabupaten Berau. (HMS/tha/td).

Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *