Ujoh Bilang – Bupati Mahakam Ulu (Mahulu), Dr. Bonifasius Belawan Geh, S.H., M.E., yang dalam hal ini diwakili Staf Ahli Bidang Perekonomian Rakyat dan Pembangunan Emiliana Dai, S.K.M., M,Adm., Kes., secara resmi membuka kegiatan Rekonsiliasi Barang Milik Daerah (BMD) Semester I Tahun Anggaran 2025, yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu pada Selasa, (15/07/2025) di Ujoh Bilang.
Dalam sambutannya, Bupati Mahulu yang disampaikan oleh Staf Ahli Bidang Perekonomian Rakyat dan Pembangunan Emiliana Dai, menekankan pentingnya rekonsiliasi BMD sebagai langkah strategis dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Kegiatan ini, menurutnya, bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan instrumen penting dalam pengendalian intern pemerintah.
“Rekonsiliasi aset bukan hanya soal daftar barang, tetapi menyangkut integritas laporan keuangan, kapasitas fiskal, dan kredibilitas lembaga. Ini adalah pondasi pengambilan keputusan yang bertanggung jawab,” ujarnya.
Lebih lanjut Bupati menegaskan bahwa laporan keuangan yang kredibel tidak akan tercapai tanpa data aset yang valid, mutakhir, dan sinkron antara pengguna barang, pengurus barang, dan pengelola barang. Ia juga menyoroti masih adanya kelemahan dalam proses rekonsiliasi, seperti data yang disusun terburu-buru menjelang audit dan aset yang belum terverifikasi secara fisik.
“Rekonsiliasi bukan forum mencari kambing hitam. Ini adalah ruang evaluasi bersama, agar tidak terjadi kesalahan sistemik yang bisa berakibat pada turunnya opini audit dan hilangnya legitimasi publik,” tegasnya.
Selain itu Emiliana Dai meminta seluruh perangkat daerah untuk meningkatkan akurasi pencatatan, memperkuat koordinasi antar unit, dan menindaklanjuti hasil rekonsiliasi dengan aksi nyata. Pemerintah juga akan memperkuat sistem informasi aset yang terintegrasi dengan keuangan dan perencanaan, guna memastikan setiap kebijakan berbasis pada data yang sahih.
“Keberhasilan membangun pemerintahan yang bersih dimulai dari hal paling mendasar, tertib aset,” tuturnya.
Adapun kegiatan ini digelar oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Mahulu, dan turut hadir Kepala Bidang Aset Daerah Anastasius Avun, Sos., Msi., Kepala Dinas/Badan Organisasi Perangkat daerah, serta narasumber dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama dan tamu undangan terkait.(Prokopim/mark24)
Tidak Ada Komentar