Ujoh Bilang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mahakam Ulu (Mahulu) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberdayakan pemuda sebagai bagian penting dari pembangunan sosial kemasyarakatan. Hal ini diwujudkan melalui pelaksanaan kegiatan Peningkatan Kapasitas Karang Taruna Wilayah Kabupaten Mahakam Ulu Tahun Anggaran 2025, yang resmi dibuka pada Senin (28/07/2025) pagi, bertempat di Gedung Rapat Bappelidbangda.
Kegiatan yang difasilitasi oleh Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos-P3A) Mahulu ini dibuka secara resmi oleh Bupati Mahulu, Dr. Bonifasius Belawan Geh, S.H., M.E., yang dalam kesempatan tersebut diwakili oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, drg. Agustinus Teguh Santoso, M.Adm., Kes.
Dalam sambutan Bupati Mahulu yang dibacakan oleh Asisten I, disampaikan bahwa Karang Taruna merupakan mitra strategis pemerintah dalam pembangunan kesejahteraan sosial, baik di tingkat kampung maupun kabupaten. Oleh karena itu, peningkatan kapasitas kelembagaan dan sumber daya manusia Karang Taruna menjadi sangat penting guna memperkuat peran dan kontribusi organisasi ini di masyarakat.
“Karang Taruna harus mampu menjadi pelopor dan penggerak perubahan di tengah masyarakat. Peningkatan kapasitas ini bukan hanya soal menambah pengetahuan, tetapi juga membentuk karakter kepemimpinan yang tangguh, bertanggung jawab, dan berorientasi pada solusi,” tegasnya.
Lebih lanjut, Agustinus Teguh Santoso menyampaikan bahwa merujuk pada Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 8 Tahun 2012, keberadaan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) meliputi individu, keluarga, kelompok, dan masyarakat yang menghadapi hambatan dalam menjalankan fungsi sosialnya.
“Di Mahulu, tantangan ini nyata. Oleh karena itu, diperlukan upaya strategis dan berkelanjutan untuk mengatasi permasalahan sosial tersebut dengan pendekatan partisipatif serta pemberdayaan yang menyentuh akar persoalan,” jelasnya.
Ia juga menekankan bahwa Karang Taruna menjadi salah satu jawaban konkret atas tantangan sosial di daerah. Berdasarkan Permensos Nomor 25 Tahun 2019 Pasal 25, pemerintah daerah memiliki mandat untuk secara aktif memberdayakan Karang Taruna.
“Kami menyambut mandat ini dengan penuh komitmen, tidak hanya sebagai bentuk dukungan formal, tetapi juga sebagai mitra kerja strategis dalam mewujudkan keadilan sosial dan peningkatan kualitas hidup masyarakat,” tambahnya.
Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber di antaranya, Muhammad Risman R., S.ST , Pekerja Sosial Ahli Pertama Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Timur, Bambang Agus Parnianto, S.Pd , Plh. Pengurus Karang Taruna Provinsi Kalimantan Timur, Marite Devung, S.Kep., Ners ,Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Rehabilitasi Sosial Dinsos-P3A Mahulu.
Turut hadir dalam kegiatan ini sejumlah Camat, Petinggi Kampung, dan para Pengurus Karang Taruna dari seluruh kecamatan di Kabupaten Mahulu.
Melalui kegiatan ini, diharapkan Karang Taruna Mahulu semakin solid dan profesional dalam menjalankan peran sebagai agen perubahan sosial, serta mampu berinovasi dalam menjawab berbagai tantangan pembangunan sosial di wilayahnya. (Prokopim/aim)
Tidak Ada Komentar