UJOH BILANG – Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Pemkab Mahulu) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar Konsultasi Publik I Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Mahulu Tahun 2025-2045 berlangsung di Ruang Rapat Bappelitbangda. Senin (13/11/23)

Konsultasi publik di buka langsung oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Ir. Dodit Agus Riyono, M.P, menghadirkan narasumber Tim Ahli ITN Malang Ardianto Maksimilianus Gai, S.T., M.Si., turut hadir Sekretaris DLH Irawan Sanjaya, S.E., M.Si., Kepala Bappelitbangda Gerry Gregorius, S.E., M.Si. ,Ak., Kepala DPUPR Didik Subagya, S.E., M.Si., di ikuti oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Mahulu.

Membacakan sambutan tertulis Bupati Bonifasius Belawan Geh, S.H.,M.E., Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Ir. Dodit Agus Riyono, M.P mengatakan, Konsultasi Publik I Penyusunan Dokumen KLHS RPJPD menjadi langkah awal yang esensial oleh Pemkab Mahulu dalam rangka merumuskan kebijakan pembangunan jangka panjang.

“Sebagaimana yang telah diamanatkan oleh Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 07 Tahun 2018, yang mengatur mengenai pembuatan dan pelaksanaan Kajian Lingkungan Hidup Strategis dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah di tingkat daerah,” tutur Bupati.

Dikatakan Staf Ahli Ir. Dodit Agus Riyono, M.P lebih lanjut, KLHS menjadi landasan penting untuk memastikan bahwa pembangunan berlangsung sejalan dengan prinsip keberlanjutan dan keseimbangan ekologi di Kabupaten Mahulu yang memiliki potensi dan tantangan yang unik dalam pembangunan dalam merespon dinamika perkembangan sosial, ekonomi, dan lingkungan di masa depan.

“Oleh sebab itu, saya berharap kepada  seluruh peserta agar terlibat secara aktif dalam meningkatkan kualitas KLHS, Berikan masukan, saran, dan pandangan yang mendalam terkait dampak potensial pembangunan terhadap lingkungan dan meridian masyarakat. Ajukan pertanyaan yang kritis dan konstruktif guna memastikan bahwa Kajian Lingkungan Hidup Strategis  mencakup berbagai perspektif dan mempertimbangkan keragaman kepentingan masyarakat,” pesan Bupati.

Lebih lanjut Staf Ahli Ir. Dodit Agus Riyono, M.P berpesan, agar seluruh peserta mengidentifikasi tantangan dan peluang lingkungan yang dihadapi Kabupaten Mahulu secara komprehensif, dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, gambarkan dampak perubahan iklim, pengelolaan sumber daya alam, dan aktivitas manusia terhadap ekosistem lokal, ajukan solusi dan rekomendasi yang dapat memitigasi dampak negatif dan meningkatkan keberlanjutan pembangunan. 

“Dengan adanya kontribusi aktif dari seluruh peserta, diharapkan dokumen KLHS yang dihasilkan dapat mencerminkan aspirasi masyarakat, meminimalkan dampak negatif, dan mendorong perencanaan pembangunan yang berkelanjutan untuk Kabupaten Mahulu pada periode 2025 – 2045 sebagai panduan pembangunan yang lebih baik dan berdaya tahan,” harap Bupati.

Dalam laporan Kepala DLH Solman, S.Hut., M.Si disampaikan Sekretaris DLH Irawan Sanjaya, SE., M.Si., tujuan Pelaksanaan Konsultasi Publik I sebagai rangkaian kegiatan Pembuatan dan Pelaksanaan KLHS RPJPD 2025-2045 Kabupaten Mahulu yakni mendapatkan Saran dan masukan berkenaan Isu strategis dan Tantangan dalam merumuskan perencanaan Pembangunan Berkelanjutan 20 tahun ke depan dan Pemaparan Pengantar KLHS Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Pencapaian SDG’S serta data 6 (enam) muatan KLHS.

“Keberhasilan penyusunan KLHS RPJPD Kabupaten Mahulu tahun 2025-2045 ditentukan semua pihak, hal ini mengingat dalam penyusunan KLHS salah satunya adalah perlunya dukungan data sebagai bahan analisis, yang mana data tersebut ada pada instansi/OPD bapak/ibu, oleh karena itu pada kesempatan ini juga kami berharap dukungan, saran dan masukan seluruh peserta Konsultasi Publik. Sehingga rekomendasi akhir yang kami hasilkan dari Penyusunan KLHS RPJPD Kabupaten Mahulu Tahun 2025-2045 benar-benar menggambarkan kondisi dan kebutuhan Mahakam Ulu untuk 20 tahun ke depan,”tutup Sekretaris DLH. (Prokopim/len)

 

Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *