Ujoh Bilang – Wakil Bupati (Wabup) Mahakam Ulu (Mahulu), Drs. Yohanes Avun, M.Si., menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mahulu dengan agenda Kesepakatan atas Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025, yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Lantai 2, Kantor DPRD Kabupaten Mahakam Ulu, Jumat (15/8/2025).
Turut hadir dalam rapat tersebut Ketua DPRD Mahulu Devung Paran, A.Md., Keb., S.H., didampingi Wakil Ketua I Nor Lili Bulan, unsur Forkopimda Mahulu, Sekretaris Daerah Kabupaten Mahulu Dr. Stephanus Madang, S.Sos., M.M., Asisten Bidang Administrasi Umum (Asisten III) Sekretariat Daerah Kristina Tening, S.H., M.Si., jajaran kepala OPD, serta pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mahulu.
Dalam sambutan Bupati Mahakam Ulu, Dr. Bonifasius Belawan Geh, S.H., M.E., disampaikan oleh Wakil Bupati Mahulu, Drs. Yohanes Avun, M.Si., ia menyampaikan apresiasi atas kemitraan yang terjalin harmonis antara eksekutif dan legislatif dalam penyusunan kebijakan anggaran.
“Kesepakatan ini menjadi pedoman dalam penyusunan Nota Keuangan dan Rancangan APBD Perubahan TA 2025,” tuturnya.
Bupati menegaskan, kebijakan dalam perubahan APBD 2025 memprioritaskan pemenuhan hak-hak dasar masyarakat, seperti pelayanan kesehatan dan pendidikan, kesejahteraan hidup, serta kebutuhan dasar lainnya.
“Ini adalah bagian dari visi kita: Membangun Mahakam Ulu untuk Semua, Sejahtera, Berkeadilan,” ujarnya.
Ia berharap sinergi yang terbangun antara DPRD dan Pemkab Mahulu dapat terus terjaga demi mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Acara dilanjutkan dengan Penandatanganan kesepakatan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025. (Prokopim/lx)
Tidak Ada Komentar