UJOH BILANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mahakam Ulu (Mahulu), melalui kerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Kesahatan (BPJS) Ketenagakerjaan Samarinda memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi 623 aparatur Kampung dalam wilayah Kecamatan Long Apari dan Long Pahangai.
Jaminan Sosial yang mencakup jaminan kesehatan kerja, jaminan kematian hingga jaminan hari tua tersebut di tandatangani langsung oleh Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh,SH bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Samarinda Cep Nandi Yunandar, di Balai Adat Umaq Beluaq Kampung Long Pahangai. Rabu (19/2) setelah sebelumnya juga dilaksanakan di Balai Adat Tingang Kuai, Kampung Tiong Ohang, Kecamatan Long Apari pada Selasa (18/2) lalu.
Dalam sambutan Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh,SH mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan yang diberikan bagi jajaran BPK, lembaga adat dan pengurus RT merupakan upaya pemerintah dalam memberikan rasa aman serta menjamin keselamatan aparatur kampung dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab.
“Sesuai dengan tahapan kemajuan pelaksanaan pembangunan yang sudah kita laksanakan selama 4 tahun terakhir ini, Pemerintah Daerah mulai memberikan jaminan kesehatatan melalui skema BPJS pada aparatur pemeritah kampung, jajaran BPK lembaga adat dan pengurus RT, tanggungan jaminan kesehatan ini memcakup jaminan kesehatan kerja, jaminan kematiam, dan jaminan hari tua,”kata Bupati.
Bupati Bonifasius Belawan Geh,SH berharap, dengan adanya jaminan sosial yang diberikan Pemkab Mahulu kedepan dapat meningkatkan kinerja serta semangat aparatur kampung dalam menjalankan roda pemerintahan kampung.
“Tentu dalam penyampaian jaminan kesehatan tidak terlepas dari serangkaian harapan, bahwa seluruh penerima jaminan kesehatan ini dapat semakin meningkatkan kinerjanya demi keberhasilan pembangunan secara keseluruhan, dan saya berharap kerjasama yang saling mendukung antara petinggi dan BPK dapat semakin ditingkatkan,”harap Bupati
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Samarinda Cep Nandi Yunandar mengapresiasi perhatian Bupati Mahulu dalam menjamin keselamatan aparatur kampung dengan memberikan BPJS Ketenagakerjaan, menurutnya ini sebagai bukti bahwa negara hadir melalui Pemkab Mahulu untuk mencegah warga miskin baru, melalui BPJS yang di berlakukan bagi aparatur kampung Mahulu.
“Allhamdulilah, ini merupakan salah satu bentuk kepeduliah pemerintah Mahulu terhadap perlindungan kesejahteraan jamsos bagi masyarakat pekerjanya, dalam hal ini semua aparatur pemerintahan dari mulai petinggi kampung sampai dengan RT itu dilindungi program BPJS,”tuturnya.
Ia menjelaskan manfaat dari Jaminan Sosial BPJS Manakala terjadi resiko kecelakaan kerja, misalnya seorang Petinggi saat dia berangkat dari rumah menuju kantor terjadi hal-hal yang tak diinginkan seperti kecelakaan, maka biaya pengobatannya sampai dengan sembuh di tanggung oleh BPJS, termasuk yang paling pedih misalnya yang bersangkutan meninggal dunia akibat kecelakaan kerja maka ahli warisnya akan mendapatkan santunan sebesar 48 kali upahnya perbulan, ditambah biasiswa untuk dua orang anaknya dari TK sampai dengan kuliah.
”Ketenagakerjaan dapat meringankan beban biaya pengobatan aparatur kampung.,”jelasnya
Turut hadir mendampingi Bupati, Kepala Bappelitbanda Dr. Stephanus Madang,S.Sos,MM diwakili Sekretaris Samson Batang,S.Sos,M.Si, Kepala BPKAD Gerry Gregorius,SE,M.Si,Ak, Kadishub Toni Imang,S.Sos,MM, Kepala DPMK Ubang Nyau,SE, Kabag Humas Protokol Yosep Sangiang,SH,M.Si, Kabag Pemerintahan Tamha,SE.(HMS11/Td)
Tidak Ada Komentar