Samarinda – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mahakam Ulu (Mahulu) mengikuti pembahasan Berita Acara Batas Wilayah antara Kabupaten Mahulu dan Kabupaten Kapuas Hulu, dalam rangka Sinkronisasi dan Harmonisasi Batas Daerah Kabupaten Kapuas Hulu dan Kabupaten Mahakam Ulu, yang dilaksanakan di Hotel Ibis Samarinda, Kamis (18/12/2025). Kegiatan ini digelar berdasarkan undangan Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas Hulu dan difasilitasi secara daring melalui Zoom Meeting.

Samarinda – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mahakam Ulu (Mahulu) mengikuti pembahasan Berita Acara Batas Wilayah antara Kabupaten Mahulu dan Kabupaten Kapuas Hulu, dalam rangka Sinkronisasi dan Harmonisasi Batas Daerah Kabupaten Kapuas Hulu dan Kabupaten Mahakam Ulu, yang dilaksanakan di Hotel Ibis Samarinda, Kamis (18/12/2025). Kegiatan ini digelar berdasarkan undangan Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas Hulu dan difasilitasi secara daring melalui Zoom Meeting.

Sekretaris Daerah Kabupaten Mahulu, Dr. Stephanus Madang, S.Sos., M.M., didampingi Kepala Dinas PUPR Mahulu, Didik Subagya, S.E., M.Si., yang membuka kegiatan tersebut, menegaskan bahwa forum ini menjadi ruang penting untuk memperdalam pembahasan batas wilayah, khususnya terkait harmonisasi pola dan struktur ruang daerah yang berbatasan langsung antara Mahulu dan Kapuas Hulu.

Ia menyampaikan bahwa pembahasan ini merujuk pada Permendagri Nomor 75 Tahun 2019 tentang penegasan batas daerah antara Kabupaten Mahakam Ulu di Provinsi Kalimantan Timur dan Kabupaten Kapuas Hulu di Provinsi Kalimantan Barat. Menurutnya, secara yuridis batas wilayah telah ditetapkan, namun masih terdapat beberapa aspek tata ruang yang perlu diselaraskan bersama.

Sekda Mahulu juga menjelaskan bahwa dari sejumlah segmen batas wilayah yang dimiliki Mahulu, hampir seluruhnya telah disepakati dengan daerah tetangga, dan saat ini tinggal batas dengan Kabupaten Kapuas Hulu yang perlu diselesaikan. Oleh karena itu, ia berharap pertemuan ini dapat menghasilkan berita acara dan kesepakatan yang akan ditindaklanjuti bersama.

Terkait harmonisasi tata ruang, Sekda menekankan pentingnya kepastian hukum wilayah perbatasan sebagai dasar penataan administrasi pemerintahan. Hal ini juga berkaitan dengan proses reviu RTRW Kabupaten Mahakam Ulu yang saat ini tengah berjalan dan menjadi perhatian pemerintah pusat.

“Keselarasan tata ruang ini sangat penting untuk mendukung perencanaan pembangunan, pelayanan publik, serta pengembangan infrastruktur, termasuk konektivitas jalan antardaerah,” tegasnya.

Pembahasan ini turut melibatkan perangkat daerah teknis dari kedua kabupaten, Forum Penataan Ruang Daerah, serta perwakilan Taman Nasional Betung Kerihun, mengingat kawasan perbatasan bersinggungan dengan wilayah konservasi.

Melalui forum ini, Pemerintah Kabupaten Mahulu berharap terbangun sinergi yang kuat dengan Kabupaten Kapuas Hulu, sehingga kesepakatan batas wilayah dapat menjadi dasar hukum dan teknis yang jelas dalam mendukung tata kelola pemerintahan dan pembangunan berkelanjutan di kawasan perbatasan. (Prokopim/tha)

Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *