Bupati Mahakam Ulu Bonifasius Belawan Geh, SH diwakili Pj.Sekda Dr.Stephanus Madang, S.Sos, MM membuka acara Musyawarah Penyampaian Hasil Penilai untuk Lahan Rencana Pembangunan Bandar Udara Ujoh Bilang. foto by Datinfo Humpro.


UJOH BILANG – Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu melalui Dinas Perhubungan Mahulu mengelar Acara Musyawarah Penyampaian Hasil Penilai untuk Lahan Rencana Pembangunan Bandar Udara Ujoh Bilang, Bertempat di Balai Adat Ujoh Bilang, Kamis (17/09)

Acara yang dibuka oleh Pj. Sekda Mahulu Dr. Stephanus Madang, S.Sos, MM turut hadiri juga oleh Kepala Kantor Pertanahan Kutai Barat Idrus Alaydrus, A.Ptnh, Kepala Dinas Perhubungan Toni Imang, S.Sos, MM, dan Tim Penilai KJPP Rizky Djunaedy Group.

Pj.Sekda Dr. Stephanus Madang, S.Sos, MM menyampaikan sambutan tertulis Bupati Mahakam Ulu Bonifasius Belawan Geh, SH pada Acara Musyawarah Penyampaian hasil Penilai untuk Lahan Rencana Pembangunan Bandar Udara Ujoh Bilang.

Dalam sambutan Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh,SH yang dibacakan oleh Pj. Sekda Mahulu Dr. Stephanus Madang, S.Sos, MM menyampaikan bahwa beberapa tahapan dalam usaha Pembangunan Bandar Udara Ujoh Bilang sudah kita lewati beberapa tahapan sejak tahun 2019 yang lalu, yang dimulai dari penetapan lokasi, penyuluhan kepada masyarakat, hingga hari ini kita memasuki pada tahapan musyawarah untuk menetapkan bentuk dan besarnya ganti rugi.

“Saya ingatkan kembali bahwa landasan utama pembangunan bandara ini terdiri dari beberapa hal dan ini adalah sebagai pengingat kita semua, bahwa Pembangunan bandara ini adalah seutuhnya demi kepentingan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Mahakam Ulu kedepannya,”. Ucap Bupati.

Dikatakan Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh,SH lebih lanjut bahwa pada tahapan ini sangat perlu adanya peran serta masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan untuk dapat bekerjasama dengan pemerintah, sesuai dengan ketentuan pada Pasal 18 Undang-undang Pokok Agraria.

Dan sesuai landasan Peraturan Perundang-undangan tersebut, untuk mencapai kata mufakat terhadap pengadaan tanah maka diperlukan musyawarah antara panitia, pengadaan tanah, pemegang hak atas tanah dan instansi pemerintah.

“Untuk itu kepada seluruh masyarakat yang memiliki Hak Atas Tanah dapat mendukung terlaksananya pembangunan bandar udara, dengan menyepakati atas nilai yang telah ditentukan secara objektif.” Harapnya.

Diakhir sambutan Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh, SH menyampaikan dengan segala harapan bahwa seluruh pelaksanaan kegiatan perencanaan pembangunan Bandar Udara ini dapat terlaksana dengan baik dan tentunya kegiatan pada hari ini dapat menjadi sebuah sejarah serta warisan kita kelak bagi anak cucu dimasa yang akan datang.

“Mari bersama Membangun Mahakam Ulu untuk Semua, Sejahtera; Berkeadilan. Semoga Tuhan Yang Maha Esa selalu menyertai langkah-langkah kita sekalian.”tutup Bupati.

Dalam kesempatan ini juga Kepala Dinas Perhubungan Toni Imang,S.Sos, MM dalam laporannya menyampaikan musyawarah hasil penilaian yang dilakukan oleh konsultan penilai untuk lahan pembangunan bandar udara Ujoh bilang Tahap I Tahun 2019 dengan luasan 90 ha dikabupaten Mahakam Ulu dari 250 ha, dilaksanakan atas dasar yang pertama mengacu pada Undang-undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang penerbangan, yang kedua Perpres Nomor 71 tahun 2012 tentang penyelenggaraan tanah bagi pembangunan tanah untuk kepentingan umum.

“kegiatan ini bertujuan menyampaikan penetapan nilai ganti kerugian kepada pihak yang berhak, menetapkan bentuk ganti kerugian berdasarkan hasil penilaian ganti kerugian oleh tim penilai independen.”kata kadishub

Dikesempatan yang sama pula Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kutai Barat Idrus Alaydrus, A.Ptnh dalam sambutannya menyampaikan dari 250ha baru dapat terlaksana tahap pertama adalah 90ha dan bentuk kesepakatannya ganti rugi ini berupa uang, Oleh sebab itu kita melakukan kerjasama dengan bank kaltimtara, sehingga ketika dibacakan kepada yang berhak sebanyak 29 orang setelah musyawarah ini dapat disetujui semua, kemudian langsung ditanda tangan berita acaranya.

“Bentuk penyerahan uang ini berupa buku tabungan dan ATM, ini semua bentuknya untuk keamanan agar rumahnya tidak terpantau oleh orang yang tidak diinginkan.”tutup kakan pertanahan kubar.

Turut hadir, Kepala seksi Intelejen Kejaksanaan Negeri Kubar Ricky Rionart Panggabean,SH., MH.Li, Iptu Ardian Rahayu P, S.T.K, S.I.K dan Aipda M. Daud, SH., MH Perwakilan dari Polres Kubar, Kepala Seksi Pengadaan Tanah, Kantor Pertanahan Kubar Iskandar Zulkarnain, S.SiT, Kepala Sub Seksi Fasilitasi Pengadaan dan Penetapan Tanah Pemerintah Ery Priyadi., SH, Kepala Sub Seksi Pemanfaatan Tanah Pemerintah dan Penilaian Tanah Ratna Nurani,S.Si, Pengelola Sistem dan Jaringan Arizky Agus Pratama,A.Md, Kepala Bidang Perhubungan Udara Dishub Mahulu Ferry. A. Marpaung, SE.,M.Si, Danramil Long Bagun Lettu Inf I Wayan Sudiarsa, Kapolsek Long Bagun AKP. Purwanto, Camat Long Bagun Yason Liah, S.Hut,MP, 29 orang pemilik lahan. (HMS12/td)

Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *