Ujoh Bilang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mahakam Ulu (Mahulu) dalam kesempatan ini dipimpin langsung oleh Wakil Bupati (Wabup) Mahulu Drs. Yohanes Avun, M.Si., didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mahulu Dr. Stephanus Madang, S.Sos., M.M., menjumpai dan memediasi warga dari Kampung Matalibaq, Wana Pariq, dan Tri Pariq Makmur yang menggelar aksi unjuk rasa menuntut kejelasan lahan yang telah di garap perusahaan sawit PT Setia Agro Abadi (SAA), pada Senin (24/03/2025), bertempat di Cafetaria Lt. 1 Kantor Bupati,

Permasalahan ini disebabkan oleh sejumlah masyarakat mengklaim lahan sejumlah 52 hektare yang bersertifikat hak milik, telah digarap perusahaan tanpa adanya kompensasi yang jelas.

Saat di jumpai usai kegiatan tersebut Wabup Mahulu menyampaikan, saat ini, sengketa lahan mencakup 52 hektare dimana diperkuat adanya masing-masing sertifikat hak milik masyarakat. Akan tetapi tidak menutup kemungkinan jumlahnya bisa bertambah seiring dengan proses verifikasi tim khusus yang di bentuk oleh Pemkab Mahulu.

“Dengan adanya tim ini, kita dan segenap masyarakat sangat berharap setelah permasalahan lahan ini dapat diselesaikan secara adil dan transparan,” harap Wabup.

Wabup Menambahkan, tim khusus telah dibentuk untuk menyelesaikan permasalahan ini, yang nantinya diketuai oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I), drg. Agustinus Teguh Santoso, M.Adm., Kes., perwakilan pemerintah daerah, berkolaborasi dengan DPRD, kepolisian, TNI, BPN, Aparat Kampung, Kecamatan, masyarakat, serta pihak perusahaan.

“Kita terus dorong melalui Tim ini paling diharapkan sebulan ke depan sudah mulai bekerja. Mereka akan turun ke lapangan untuk memastikan kejelasan status lahan, sehingga memperoleh, keputusan yang tidak merugikan kedua belah pihak,” jelasnya.

Wabup, juga kembali menegaskan bahwa dengan adanya Tim ini, tidak ada pihak yang boleh mencoba meinterpensi proses penyelesaiannya.

“Ini negara hukum. Pemerintah harus tegas. Jangan sampai ada oknum yang mencoba mengganggu tim yang akan bekerja,” tandasnya.

Dalam kesempatan ini hadir juga Asisten I drg. Agustinus Teguh Santoso., M.Adm.,Kes., pihak perusahaan Legal Manager PT SAA Rudi Ranaq, Ketua DPC Gerbang Dayak Pasukan Merah Mahulu Masran Idar, Sejumlah Anggota DPRD Mahulu, Waka Polres Mahulu, TNI, Aparat Kampung dari Tiga Kampung dan Masyarakat. (Prokopim/aim)

Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *