Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh, SH didampingi Wabup Mahulu Drs. Y Juan Jenau, serta Kepala DPMK Damianus Tamha, SE., Kadis Trantibum Lawing Nilas, S.Pd., Camat Long Bagun Yason Liah, S.Hut., MP. Danramil Long Bagun Ipda I wayan Sudiarsa, dan Kapolsek Long Bagun AKP Purwanto serta sejumlah Petinggi dan Tokoh adat, memantau langsung penyerahaan dana BLT di tiga kampung Wilayah Kecamatan Long Bagun. Rabu (10/06).by hms8


UJOH BILANG – Dalam rangka memastikan penyaluran  Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mahakam Ulu (Mahulu) bagi warga yang terkena dampak dari wabah Corona Virus Disease (Covid19) telah dilaksanakan, Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh, SH memantu langsung penyerahaan dana BLT di tiga kampung Se Kecamatan Long Bagun. Rabu (10/06).

3 kampung yang dimaksud yaitu Rukun Damai, Batoq Kelo, dan long merah Kecamatan Long Bagun, turut hadir mendampingin Bupati Mahulu, Wabup Mahulu Drs. Y Juan Jenau, serta Kepala DPMK Damianus Tamha, SE., Kadis Trantibum Lawing Nilas, S.Pd., Camat Long Bagun Yason Liah, S.Hut., MP. Kepala Bank Kaltimtara Faisal Rizal, Danramil Long Bagun Ipda I wayan Sudiarsa, dan Kapolsek Long Bagun AKP Purwanto serta sejumlah Petinggi dan Tokoh adat.

Dalam arahanya Bupati menyatakan, sebagaimana yang diketahui bahwa saat sekarang ini diseluruh Dunia telah terkena wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid 2019), yang mengakibatkan seluruh sendih kehidupan masyarakat terkena dampaknya, maka ini yang menjadi salah satu perhatian Pemerintah Pusat melalui Pemerintah Daerah untuk memberikankan bantuan dalam bentuk BLT.

Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh, SH serahkan secara simbolis BLT di tiga kampung Wilayah Kecamatan Long Bagun. Rabu (10/06).by hms8

“Yang dananya bersumber dari Dana Desa, jadi sebagian dari dana tersebut di ambil untuk disalurkan kepada warga yang benar-benar membutuhkan dan kreteria penerima sudah diatur dalam undang-undang,” ungkap Bupati.

Bupati menambahkan, perlu dijelaskan kembali bahwa dalam penyaluran BLT tidak semua warga yang memperolehnya. 

“Jadi kami terangkan bahwa ada warga yang telah menerima bahtuan sosial dari program lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH) tidak boleh menerima lagi dari program BLT ini. Terus seperti pegawai, aparat kampung, masyarakat yang tergolong mampu pengusaha dan pedagang yang sudah mapan tidak boleh menerima BLT,kata Bupati.

Bupati menegaskan, jadi ini bukan aturan yang dibuat-buat, namun ini memang mekanisme yang telah diatur oleh Pemerintah Pusat agar semua program penyaluran bantuan dari pemerintah itu sama rata diperoleh oleh masyarakat.

“Aturan ini harus menjadi patokan kita dalam penyaluran BLT, aturan ini harus kita ikuti karena kalau tidak kita bisa bermasalah dengan hukum yang berlaku,”terangnya.

Dalam kesempatan ini juga Bupati berpesan untuk Aparatur Kampung harus benar-benar mengerti dan pahami proses penyaluran BLT.

“Bagi kampung penerima Dana Kampung kurang dari 800 juta, dapat mengalokasikan BLT-Dana Kampung maksimal 25% dari jumlah dana kampung tersebut, dan untuk kampung yang memilki dana di atas 800 juta sampai dengan 1.2 miliar alokasi BLT-dana Kampung maksimal sebesar 30% dan selebihnya dapat mengalokasikan sebesar 35%,”kata Bupati.

Sementara itu Camat Long Bagun Yason Liah, S. Hut.,MP menyampaikan bahwa untuk pembagian BLT kali ini dalam wilayah Kecamatan Long Bagun, kepada warga penerima manfaat pada tiga kampung yaitu Kampung Batoq Kelo, Rukun Damai dan Long Merah.

“Pada hari ini kita akan mengikuti penyerahan penyaluran BLT sacara simbolis oleh Bupati, kepada warga tiga Kampung diwilayah Kecamatan Long Bagun yang memang pada tahap yang lalu belum memperoleh BLT maupun bantuan lainnya,”ungkap Camat.

Camat menerangkan, jadi jumlah masing-masing Kepala Keluarga (KK) penerima manfaat dari masing-masing kampung, Kampung Batoq Kelo 152 KK, Rukun Damai 91 KK dan Kampung Long Merah 84 KK.

“Jadi dengan mengikuti protokol kesehatan pencegahan Covid-19 penyaluran ada beberapa yang langsung diserahkan oleh Bupati Mahulu, dan selanjutnya yang lain akan disalurkan melalui rekening Bank para penerima manfaat,”jelasnya.

Dalam kesempatan ini hadir mendampingi Bupati Mahulu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Kampung Damianus Tamha, SE, Pipinan Cabang BPD Kaltimtara Ujoh Bilang Faizal Riza, Danramil Long Bagun Letnan Satu Iwayan Sudiarsa, Kapolsek Long Bagun IPTU Purwanto, Para Petinggi dan Sejumlah Aparat Kampung. (HMS8/td)

Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *