UJOH BILANG – Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) menyambut kedatangan tim Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam rangka monitoring usulan pemekaran kecamatan pada Rabu (14/08/24). Kunjungan tersebut merupakan bagian dari proses evaluasi dan verifikasi yang dilakukan Kemendagri untuk menilai kelayakan dan kesiapan usulan pemekaran tiga kecamatan di Kabupaten Mahulu yakni Kecamatan Long Bagun, Long Pahangai dan Long Apari.

Kunjungan tim Kemendagri bersama Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) dan Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDM) disambut hangat Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I) Drg. Agustinus Teguh Santoso, M.Adm., Kes., Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Ir. Dodit Agus Riyono, M.P., dan Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Hang Kaya, S.E., M.Si.

Penyambutan Analis Kebijakan Ahli Madya Dit. Toponimi dan Batas Daerah Kemendagri Teguh Subarto, S.Sos., M.M. dan Analis Kebijakan Ahli Muda Dit. Dekonsentrasi Tugas Pembantuan dan Kerjasama Kemendagri Dadang Teguh Nuryulistiwa, S.H beserta tim, Perencana Ahli Madya pada Asisten Deputi Infrastruktur Pemerintahan BNPP Ir. Ahmad Adli Harahap, M.Si, Statistisi Ahli Pertama, BSKDN Fuadi Hanif,S.Stat, ditandai dengan pemasangan lekuq/gelang manik oleh tokoh adat Ujoh Bilang.

Dalam kunjungan tersebut, tim Kemendagri melakukan serangkaian pertemuan dengan pejabat daerah, tokoh masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya dilanjutkan meninjau langsung kondisi infrastruktur serta pelayanan publik di Kampung Long Bagun dan Mamahak Besar Kecamatan Long Bagun.

Asisten I Drg. Agustinus Teguh Santoso, M.Adm., Kes., menuturkan, pemekaran kecamatan merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendekatkan pelayanan publik daerah, mewujudkan pelayanan merata yang berpotensi meningkatkan efektivitas pengelolaan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

“Tujuan utama pemekaran sebetulnya ialah mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, banyak dampak baik ketika terjadi pemekaran kecamatan, mengingat wilayah kita di Mahulu ini yang begitu luas dengan kompleksitas wilayah, dengan adanya pemekaran dapat  mengoptimalisasi potensi Sumber Daya Alam (SDA) budaya, pariwisata, keamanan,” kata Asisten I.

Disampaikan Analis Kebijakan Ahli Madya Dit. Toponimi dan Batas Daerah Kemendagri Teguh Subarto, S.Sos., M.M, bahwa kunjungan bersama tim merupakan salah satu langkah dalam proses evaluasi pemekaran kecamatan, dan hasil dari monitoring akan menjadi bahan laporan kepada Kemendagri.

“Tiga kecamatan yang diusulkan untuk dimekarkan membutuhkan dukungan penuh dari masyarakat. Oleh karena itu kami kemari untuk mencari dan memperkuat data dukung mengapa tiga kecamatan ini perlu untuk dimekarkan, tadi kita sudah melihat ada kawasan batas antar negara, kawasan yang harus dilestarikan, kemudian juga wilayah-wilayah yang bisa dibangun industrinya dan sebagainya ini juga menjadi salah satu indikator untuk kami tuangkan di dalam laporan,” tutupnya. (Prokopim/len)

Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *