Press Release : UJOH BILANG – Wakil Bupati Mahakam Ulu (Mahulu) Drs. Yohanes Avun, M.Si., secara resmi membuka Seminar Laporan Pendahuluan Kajian Akademis Penyusunan Rencana Kawasan Permukiman Tematik Skala Kabupaten dan Kajian Penyusunan Master Plan Kawasan Kumuh Perkotaan Tahun 2024, Kamis (05/09/2024). Di Hotel Mercure Samarinda.

Dalam sambutan Bupati Mahulu Dr. Bonifasius Belawan Geh, S.H., M.E., yang di bacakan Wabup menerangkan Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman mengamanatkan bahwa perumahan dan kawasan permukiman diselenggarakan salah satunya untuk menjamin terwujudnya rumah yang layak huni dan terjangkau dalam lingkungan yang sehat, aman, serasi, teratur, terencana, terpadu, dan berkelanjutan.

“Dalam konteks penanganan permukiman kumuh, dalam Pasal 94 diamanatkan bahwa pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh dilaksanakan guna meningkatkan mutu kehidupan dan penghidupan masyarakat,” tambahnya.

Jadi Wabup melanjutkan, sebagai implementasi dari amanat undang-undang tersebut Pemerintah Daerah Kabupaten Mahulu melakukan beberapa Program-program yang diharapkan nantinya dapat menekan dan mengurangi laju tumbuh kembangnya Perumahan Kumuh di kawasan Perkotaan yang telah dituangkan dalam RPJMD 2021-2026.

“Dengan disusunnya Dokumen ini diharapkan peran serta seluruh elemen Pemerintah Kabupaten Mahulu melalui OPD-OPD terkait, lembaga pemerintah, pemerintah kampung, swasta, serta seluruh elemen masyarakat maupun adat yang ada di Kabupaten Mahulu dalam menyusun rencana penanganan kawasan kumuh ini secara serius,” tandasnya

Dalam kesempatan ini hadir juga Kepala Dinas PUPR Mahulu, Didik Subagya, S.E., M.Si., dan sebagai narasumber Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Institut Teknologi Nasional Malang serta sejumlah kepala OPD, Camat dan tamu undangan lainnya.(Prokopim/aim)

Contact :
Prokopim Sekretariat Daerah Kabupaten Mahakam Ulu
Email : humpro@mahakamulukab.go.id
Website : prokopim.mahakamulukab.go.id
Instagram : @pemkab_mahulu
Facebook : @Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu

Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *