Dampingi Bupati Mahakam Ulu Bonifasius Belawan Geh, SH (tengah), Wakil Bupati Mahulu Drs. Yohanes Avun, M.Si (kiri), dan Sekretaris Daerah DR. Stephanus Madang, S.Sos., M.Si (kanan). Foto by Datinfo Humpro


UJOH BILANG – Bupati Mahakam Ulu (Mahulu) Bonifasius Belawan Geh, SH menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Teknis Lintas Sektoral di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mahulu. Yang digelar di ruang rapat Bapelitbangda. Rabu (05/05/2021).

Rakor yang digelar dalam rangka persiapan pengamanan Ramadhan dan mudik lebaran Idul Fitri 1442 Hijriyah di masa pandemi covid-19, dan menindaklanjuti surat edaran pemerintah Republik Indonesia yang berkaitan dengan larangan mudik lebaran Idul Fitri 2021. dihadiri  oleh Wakil Bupati Drs. Yohanes Avun, M.Si dan Sekretaris Daerah Dr. Stephanus Madang, S.Sos., MM. serta Kepala Polres Kutai Barat yang diwakili oleh Kabag Ops AKP I Gede Dharma Suyasa, S.H. secara Virtual.

Foto by Datinfo Humpro

Dalam arahannya Bupati Mahulu menyampaikan dalam rangka menegakkan aturan baik itu dari pemerintah Pusat, Provinsi dan aturan daerah itu sendiri terkait dengan larangan mudik lebaran tahun 2021 ini, memang harus di kelola dengan baik, masing-masing tim harus benar-benar memahami tupoksinya masing-masing.

“Aturan larangan mudik ini tentunya bisa lebih efektif lagi, apa bila sarana dan prasarana anggota tim yang bertugas di lapangan memadai,  jadi sebelum pelaksanaannya agar dipersiapkan secara matang, sehingga pelaksanaannya benar-benar berjalan sesuai dengan aturan yang sudah ada dibuat,” tegasnya.

Bupati juga menambahkan tentunya larangan mudik ini sejalan dengan program 100 hari kerja  Bupati dan Wakil Bupati, guna menjaga Mahulu dari penyebaran Covid-19 dan kembali memperoleh status Zona hijau.

“Tentunya dengan metode larangan jangan mudik ini mulai dari tanggal 6 Mei sampai dengan 17 Mei nanti, kita berharap tidak ada kasus covid-19 kedepan sehingga tujuan kita Mahulu bisa kembali menjadi zona hijau harapnya,” ujar Bupati.

Foto by Datinfo Humpro

Sementara itu di sampaikan oleh Kabag Ops AKP I Gede Dharma Suyasa, S.H Sesuai dengan surat edaran yang ada untuk pintu masuk antar provinsi, khususnya wilayah Kubar seluruh pemudik yang menuju ke Kubar harus balik tidak boleh masuk.

“Sedangkan untuk masyarakat lintas kota kami berpegangan kepada Intruksi Gubernur Kaltim dan juga SE Bupati Kubar dan untuk Mahulu kami siap ikuti apa yang menjadi instruksi dari Bupati Mahulu, dengan melihat kembali kondisi dari wilayah itu sendiri, namun tidak melenceng jauh dari instruksi pemerintah pusat,” katanya.

Ia menambahkan, bahwa nanti untuk kegiatan di Pos Pam, kegiatannya berupa peningkatan kegiatan operasi yustisi atau gabungan antara anggota TNI, Polri, Satpol PP dan Pemerintah Daerah, dalam rangka mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.

“Sedangkan kegiatan di pos pelayanan adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan pada saat pelaksanaan operasi, sedangkan untuk Pos terpadu khususnya di wilayah Mahulu ini yang menjadi titik berat kita untuk mencegah penyebaran Covid – 19, jadi kita berharap pos ini benar – benar menjadi filter, jangan sampai arus mudik ini jebol dari kubar, kita harus benar mendeteksi dengan cermat agar Covid – 19 tidak sampai ke Mahulu,” harapnya. (Hms/aim/td).

Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *