Bertempat di ruang rapat kerjanya, Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak menerima audiensi Pemkab Mahakam Ulu bersama Ketua DPRD beserta jajaran yang dipimpin langsung oleh Bupati Mahakam Ulu Bonifasius Belawan Geh, Kamis (8/9). Audiensi tersebut dalam rangka penyampaian aspirasi terkait dengan Perpres 66 dan PMK Nomor 125, serta agar adanya kebijakan gubernur terhadap pemotongan anggaran daerah sehingga bisa diberikan pengecualian kepada Kabupaten Mahulu terkait dengan kebutuhan pembangunan yang sangat besar karena kabupaten mahakam ulu adalah DOB yang baru berumur 3 tahun yang sama sekali belum memiliki sarana dan prasarana infrastruktur dan publik.

 

Pada audiensi ini Bupati Mahakam Ulu Bonifasius Belawan Geh menjelaskan, pembangunan infrastruktur di Kabupaten Mahakam Ulu masih sangat bergantung dan memerlukan  dukungan pendanaan dari Pemerintah Pusat melalui APBN dan Pemerintah Provinsi melalui APBD Provinsi maupun Bantun Keuangan Provinsi.
Pasalnya, dengan dikeluarkannya Perpres Nomor 66 Tahun 2016 yang berimplikasi terhadap pengurangan penyaluran dana perimbangan ke Kabupaten Mahakam Ulu kurang lebih 400 milyar maka sangat bertolak belakang dengan Program Nawacita yang membangun Indonesia dari pinggiran dan tentunya tidak sesuai dengan semangat pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Mahakam Ulu.

“Ini yang menjadi kesulitan kami di Kabupaten Mahakam Ulu dengan kondisi yang sangat minim kebutuhan infrastruktur dan program pembangunan yang sudah diprogramkan dengan baik harus direvisi menjadi program mini yang barang tentunya volumenya sangat kecil dan tidak sesuai dengan target yang ingin dicapai  ucapnya.

Bupati menambahkan dengan kondisi ini jika dimungkinkan bahwa Bantuan Keuangan dari Provinsi Kalimantan Timur agar Kabupaten Mahakam Ulu bisa mendapat pengecualian dan usulan program yang sudah dicanangkan untuk tahun 2017 yang sudah diterima agar diakomodir. “Dengan kondisi sekarang ini diharapkan bantuan provinsi agar ada pengecualian. Kalau bisa, anggaran yang ada jangan dikurangi lagi dan Kabupaten Mahakam Ulu bisa mendapat pengecualian  pintanya.
Menanggapi hal tersebut Gubernur Awang Faroek Ishak mengatakan, saya sangat menghargai penyampaian aspirasi ini, tapi perlu untuk saya sampaikan bahwa kondisi saat ini tidak hanya di Kaltim saja tapi seluruh Indonesia. “Saya mohon maaf karena tidak dalam kapasitas yang bisa memberikan dispensasi secara khusus kepada Mahakam Ulu, tetapi percayalah Mahakam Ulu adalah salah satu Kabupaten yang menjadi perhatian kami dan akan kami perjuangkan,” katanya.

Gubernur juga meminta agar Pemkab Mahakam Ulu dapat mengadakan pertemuan dengan Anggota DPR RI asal pemilihan Kalimantan Timur terutama yang duduk di Banggar. “Saya tidak melarang jika kita bertemu dengan wakil kita sendiri,” untuk menyampaikan aspirasi yang terkait dengan kebutuhan dukungan politis terhadap pembangunan  diMahakam ulu tuturnya.

Perlu diketahui, pada 13 September mendatang gubernur mengajak Bupati dan DPRD Mahulu untuk berjuang ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk mendapatkan anggaran infrastruktur tahun 2017.(ADV/MU07)

fotobersama_mahulu-prov
Setelah melakukan audiensi, Bupati Mahakam Ulu Bonifasius Belawan Geh beserta jajaran Pemkab Mahakam Ulu dan Ketua DPRD beserta jajaran berfoto bersama dengan Gubenur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak.

 

Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *