Informasi Tambahan : 

1
  • Pihak / OPD yang membutuhkan sambutan atau pidato dari Bupati atau Wakil Bupati harus mengidentifikasi kebutuhan dan tujuan dari sambutan tersebut. Apakah itu untuk acara resmi, perayaan, konferensi, dan/atau acara khusus lainnya.
2
  • Penyelenggara Acara/Kegiatan harus menyiapkan sebuah permohonan secara tertulis. Permohonan harus mencakup informasi tentang acara yang akan dihadiri oleh Bupati atau Wakil Bupati, tanggal, waktu, lokasi, tema acara, serta kontak informasi yang dapat dihubungi.
3
  • Permohonan yang sudah disusun harus diserahkan ke Bupati atau Wakil Bupati. Dapat diserahkan melalui email, surat resmi, atau prosedur yang telah ditetapkan.
4
  • Tim administrasi atau protokol dari kantor Bupati akan mengevaluasi permohonan yang diterima. Mereka akan mempertimbangkan jadwal yang tersedia, relevansi acara dengan tugas dan tanggung jawab Bupati atau Wakil Bupati, serta kepentingan publik dari acara tersebut.
5
  • Jika permohonan diterima, maka Penyelenggara Acara/Kegiatan diminta untuk memberikan informasi tambahan tentang tema acara atau topik yang ingin dibahas dalam sambutan atau pidato melalui pointer pidato.
6
  • Bupati atau Wakil Bupati akan hadir dan memberikan sambutan atau pidato sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.