Samarinda – Bupati Mahakam Ulu (Mahulu) Bonifasius Belawan Geh, S.H., M.E., menghadiri Launching Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) yang dideklarasi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) melalui PT BPD KALTIM KALTARA, di Ballroom Hotel Mercure. Kamis (27/06/24)
Launching KKPD dalam rangka implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta implementasi Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 21 Tahun 2023 tentang Tata Cara Penggunaan dan Penyelenggaraan Kartu Kredit Pemerintah Daerah.
Acara Launching ini ditandai dengan penyerahan KKPD kepada SKPD di lingkungan Pemprov Kaltim dan Deklarasi Kesepakatan bersama pelaksana KKPD dalam rangka elektronifikasi transaksi pemerintah daerah di Pemerintah Provinsi Kaltim dan Kabupaten/Kota Se-Kaltim.
KKPD ini bagian dari Upaya elektronifikasi transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota Se-Kaltim yang diharapkan dari Peluncuran ini ialah mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan efisiensi dan transparansi pengelolaan keuangan daerah melalui sistem pembayaran elektronik.
Tentunya Pemerintah Kabupaten Mahulu merespon positif akan peluncuran KKPD ini dan akan segera disosialisasikan kepada seluruh OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mahulu. (Prokopim/vta)
Tidak Ada Komentar