Samarinda – Bupati Mahakam Ulu (Mahulu), Dr. Bonifasius Belawan Geh, S.H., M.E., menegaskan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tidak boleh dipandang sebagai sekadar dokumen keuangan tahunan, melainkan instrumen kebijakan yang menentukan arah pembangunan.

Hal itu disampaikan Bupati Mahulu saat membuka kegiatan Aplikasi E-Pengendalian APBD Tahun 2025 melalui SMPeQ, pada Grand Launching dan Coaching Clinic di Hotel Harris Samarinda.Selasa (02/09/2025)

Kegiatan strategis ini dihadiri Sekretaris Daerah Mahulu, Dr. Stephanus Madang, S.Sos., M.M., Plt. Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Mahulu, Wenefrida Kayang, S.Sos., M.Si, dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala Bagian serta camat yang ada di lingkup Pemerintahan Kabupaten Mahulu. Dan turut dihadiri narasumber Baskoro Guntur Angkoso, S.Kom., bersama tim.

Dalam sambutannya, Bupati menekankan pentingnya menjadikan APBD sebagai policy instrument yang akuntabel.

“Setiap rupiah yang dialokasikan harus dapat ditelusuri hasil dan manfaatnya bagi masyarakat. APBD yang hanya sebatas formalitas tanpa pengendalian ketat telah gagal memenuhi fungsi dasarnya,” ujarnya.

Bupati mengingatkan bahwa praktik lama yang menjadikan APBD hanya sebagai daftar belanja rutin tidak boleh berulang. Serapan anggaran yang rendah atau program yang tidak tepat sasaran hanya akan menimbulkan fiscal illusion—seolah-olah pembangunan berjalan, padahal manfaatnya minim.

Menurut Bupati, kehadiran aplikasi e-Pengendalian APBD harus ditempatkan sebagai langkah nyata menuju reformasi birokrasi berbasis digital, bukan sekadar simbol modernisasi.

“Aplikasi ini harus hidup, dipakai secara konsisten, menyajikan data real-time, dan menjadi decision support tool. Jika hanya formalitas laporan, sama saja kita mengulang pola lama dengan wajah baru,” tegasnya.

Bupati memperingatkan, tanpa pemanfaatan yang optimal, aplikasi digital berisiko hanya menjadi investasi sia-sia yang merusak kepercayaan publik.

Lebih jauh, ia menginstruksikan Bagian Administrasi Pembangunan (Adbang) untuk mengembangkan aplikasi secara berkelanjutan dalam jangka pendek, menengah, dan panjang. Sistem ini, menurutnya, harus mampu menyajikan data progres fisik dan keuangan secara real-time, sekaligus mendeteksi deviasi antara rencana dan realisasi.

“Tanpa fungsi alarm dini, aplikasi hanya akan menjadi papan skor digital. Kita butuh sistem yang bisa segera memberi sinyal ketika ada keterlambatan atau penyimpangan,” katanya.

Bupati menegaskan bahwa kualitas aplikasi sepenuhnya bergantung pada kedisiplinan OPD dalam melakukan penginputan data.

“Jangan biarkan aplikasi ini hanya aktif di awal lalu ditinggalkan. Saudara bukan hanya operator aplikasi, tetapi pengawal akuntabilitas APBD,” tandasnya.

Ia juga meminta agar aplikasi ini terintegrasi dengan sistem lain serta terbuka bagi publik, sehingga masyarakat bisa menilai secara transparan bagaimana APBD dijalankan.

Bupati berharap kehadiran aplikasi e-Pengendalian APBD mampu memperkuat akuntabilitas, mempercepat pengambilan keputusan, dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

“Jadikan momentum ini sebagai langkah menuju birokrasi modern, efisien, dan berorientasi hasil. Aplikasi ini harus menjadi instrumen nyata, bukan proyek teknologi tanpa dampak,” pungkasnya.

Dan diakhir sambutannya, Bupati Mahulu membuka kegiatan  dan secara resmi meluncurkan Aplikasi e-Pengendalian APBD Tahun 2025 melalui SMPeQ Mahulu sebagai instrumen percepatan pembangunan sekaligus penguatan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel. (Prokopim/tha)

 

 

 

Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *