Press Release : SAMARINDA – Mewakili Bupati Dr. Bonifasius Belawan Geh, S.H., M.E., Sekretaris Daerah Dr. Stephanus Madang, S.Sos., M.M., membuka kegiatan Laporan Akhir Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kecamatan Laham dan Long Hubung yang berlangsung di Hotel Ibis Samarinda. Jumat (20/09/24)

Hadir pada kegiatan, Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Didik Subagya, S.E., M.Si., Ketua Tim ITN Malang Dr. Ir. Ibnu Sasongko, M.T., Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Mahulu, koordinator beserta anggota dari tim Lembaga Penelitian & Pengabdian Masyarakat ITN Malang.

Membacakan sambutan Bupati, Sekda Mahulu Dr. Stephanus Madang, S.Sos., M.M., mengatakan, RDTR menjadi instrumen penting untuk lebih mengoperasionalisasikan sistem pengendalian dan pengawasan pembangunan fisik perkotaan, baik yang dilaksanakan oleh instansi vertikal di daerah, pemerintah daerah, swasta, maupun masyarakat.

“Dengan demikian, RDTR tidak hanya berfungsi sebagai pedoman perencanaan, tetapi juga sebagai alat pengawasan pelaksanaan pembangunan yang lebih konkret dan terukur,” jelas Sekda.

Sekda Dr. Stephanus Madang, S.Sos., M.M., menambahkan, Dokumen RDTR Wilayah Perencanaan (WP) Long Hubung dan Laham akan diberlakukan selama 20 tahun ke depan, atau sesuai masa berlaku RTRW.

“Namun, sesuai aturan, dokumen ini dapat ditinjau kembali setiap 5 tahun untuk memastikan relevansi dan kesesuaiannya dengan perkembangan wilayah,” kata Sekda.

Dikatakan Sekda Dr. Stephanus Madang, S.Sos., M.M., lebih lanjut, penyusunan RDTR juga bertujuan untuk memenuhi persyaratan teknis dan peta dasar sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku. RDTR merumuskan kebijakan, konsep, dan strategi yang selaras dengan RTRW Kabupaten Mahulu serta mematuhi kaidah-kaidah dan aturan terbaru dalam bidang penataan ruang.

“Dengan demikian, RDTR ini menjadi acuan dalam menciptakan kawasan perkotaan yang tertata, terarah, dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan. Saya berharap dari penyusunan RDTR ini dapat memberikan arahan yang tegas dalam perencanaan, pengendalian, dan pengawasan pembangunan fisik perkotaan, baik dari segi kualitas maupun kuantitas. Dengan disusunnya dokumen ini, diharapkan pelaksanaan pembangunan di wilayah Kabupaten Mahulu, khususnya di Kecamatan Long Hubung dan Laham, dapat berlangsung secara terukur, sinkron, dan berkesinambungan,” harap Bupati. (Prokopim/len)

Contact :

Prokopim Sekretariat Daerah Kabupaten Mahakam Ulu

Email : humpro@mahakamulukab.go.id

Website : prokopim.mahakamulukab.go.id

Instagram : @pemkab_mahulu

Facebook : @Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu

Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *