“Tandatangani Mou, Wabup Berharap Proses Pendanaan Dan Sertifikasi Bmd Mendapatkan Kepastian Hukum  Demi Mendukung Optimalisasi Pengelolaan Aset Daerah”

Press Release : Samarinda – Mewakili Bupati Mahakam Ulu Dr. Bonifasius Belawan Geh, S.H., M.E., Wakil Bupati Drs. Yohanes Avun, M.Si., Tandatangani Nota Kesepahaman Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mahulu dengan Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kutai Barat (Kubar) Hariyoko, S.ST., M.H., di Sei Pinang Room Hotel Bumi Senyiur Kota Samarinda. Jumat (09/08/24)

Pada kesempatan yang sama ditandatangani pula Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Yohanes Andy Abeh, S.Sos., M.Si., dengan Kepala Kantor Pertanahan Kubar Hariyoko, S.ST., M.H sebagai pedoman teknis dari MoU yang dimaksud.

Dalam sambutan Bupati Mahulu Dr. Bonifasius Belawan Geh, S.H., M.E., yang dibacakan Oleh Wabup Mahulu Drs. Yohanes Avun, M.Si., menyampaikan bahwa salah satu indikator dalam Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ialah Pengamanan Barang Milik Daerah (BMD) dengan subindikator pendanaan dan sertifikasi BMD. Hal ini mewajibkan Pemkab Mahulu untuk segera mewujudkan sinergi dalam proses pendanaan dan sertifikasi BMD bersama Kantor Pertanahan Kubar.

“Proses percepatan sertifikasi Barang Milik Daerah berupa tanah serta pengintegrasian data pertanahan dengan pajak bumi dan bangunan serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) menjadi langkah penting dalam upaya peningkatan penerimaan dari sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ucapnya.

Wabup Mahulu Drs. Yohanes Avun, M.Si., dalam kesempatan ini berharap kerjasama ini dapat memperkuat sinergi antara Pemkab Mahulu dengan Kantor Pertanahan Kubar dalam mencapai tujuan tersebut.  Sebab saat ini terdapat 262 bidang tanah yang tercatat pada Kartu Inventaris Barang, dan dari jumlah tersebut 36 bidang tanah telah bersertifikat, sementara 226 bidang tanah belum bersertifikat termasuk lahan perkantoran permanen dan jalan kabupaten.

“Maka, dengan adanya kerjasama ini, kita berharap seluruh bidang tanah tersebut dapat segera tersertifikasi sehingga memberikan kepastian hukum dan mendukung optimalisasi pengelolaan aset daerah,” pintanya.

Wabup menambahkan dari terjalinnya MoU ini dapat mewujudkan sinergitas dan kolaborasi antara Pemkab Mahulu dengan Kantor BPN Kubar dalam proses sertifikasi BMD berupa tanah serta Peningkatan PAD melalui integrasi data pertanahan.

“Harapan saya, MoU yang kita laksanakan ini tidak hanya sebatas penandatanganan semata, tetapi juga diharapkan agar BPN Kubar dapat memberikan layanan yang optimal dalam menangani sengketa, konflik, dan perkara pertanahan melalui berbagai layanan yang diberikan kepada masyarakat Mahakam Ulu,” harap Yohanes Avun. (Prokopim/vta)

Contact :

Prokopim Sekretariat Daerah Kabupaten Mahakam Ulu

Email : humpro@mahakamulukab.go.id

Website : Prokopim.mahakamulukab.go.id

Instagram : @pemkab_mahulu

Facebook : @pemerintah kabupaten Mahakam ulu

Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *