INSTRUKSI BUPATI MAHAKAM ULU NOMOR 4 TAHUN 2021
TENTANG PERPANJANGAN PELAKSANAAN PEMBERLAKUAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT (PPKM) BERBASIS MIKRO DAN PENGATURAN AKSES KELUAR MASUK WILAYAH MAHAKAM ULU
Informasi selengkapnya dapat dilihat melalui tautan dibawah ini :
Tidak Ada Komentar